Blitar, Metro Jatim;
Komoditi emas merupakan salah satu tujuan warga untuk investasi jangka pendek maupun panjang. Salah satunya dengan membeli perhiasan emas yang bila suatu saat warga membutuhkan dana instan, bisa dijual kembali dengan harga yang tidak terlalu turun. Hal ini karena harga emas dipasaran cenderung stabil dan penjualan emas masih terhitung ramai.
Akan tetapi dengan banyaknya warga yang melaksanakan transaksi emas, juga mengundang kerawanan kamtibmas, salah satunya penjambretan. Senin, 22 Agustus 2022. Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli rutin dan mobiling di beberapa obyek vital dan jalan di wilayah hukum Polsek Nglegok. Salah satunya di toko emas yang berada di pasar Penataran.
Hal ini sebagai salah satu antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nglegok.
"Warga masyarakat dihimbau selalu berhati hati dan tetap mengamankan uang dan perhiasan yang dibawa serta diharapkan karyawan toko emas lebih waspada dengan motif kejahatan dengan modus hipnotis." Ungkap Aiptu Seno Raharjo.
Patroli rutin dan himbauan kamtibmas merupakan salah satu wujud mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Nglegok yang kondusif. Peran serta masayarakat juga sangat diharapkan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman. (Iman)