Madiun, Metro Jatim;
Keluarga miskin masih punya hak untuk hidup layak sesuai amanat Undang-undang termasuk memiliki Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), pemerintah pusat sampai ke daerah telah mencanangkan program tersebut sebagai salah satu program bagi masyarakat miskin dimana telah dilaksanakan pada Tahun 2022.
Seperti halnya yang dilaksanakan di Desa Randualas Kecamatan Kare Kabupaten Madiun, tepatnya di RT 15 RW 05 rumah milik Gogot Rosito dan di RT 29 RW 09 rumah milik Siran telah dilaksanakan program bedah rumah RTLH Tahun 2022 dengan besaran anggaran untuk dua unit rumah sebesar Rp 36.676.000,- semua diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (20/07/2022).
Sebagaimana penuturan pihak Kepala Desa Randualas Suyadi ketika dikonfirmasi diruang kerjanya menyampaikan, "Memang benar untuk Desa Randualas mendapat Program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH ) sebanyak 2 unit yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2022, dimana sebelumnya telah diajukan terlebih dahulu melalui RPJMDes," tuturnya.
"Pengerjaan bedah rumah Program RTLH tersebut dikerjakan dengan memberdayakan tenaga tukang dan pembantu tukang berasal dari masyarakat setempat untuk menjaga kearifan lokal, namun juga agar lebih efektif dan efisien dalam menjaga kualitas bangunan yang layak huni, aman dan nyaman, bahkan saya ikut memantau dan mengawasi pengerjaannya dan Alhamdulillah saat ini progres pengerjaannya telah rampung 100 %," imbuhnya.
Sebagai Kepala Desa Randualas Suyadi berharap, "Semoga pada periode tahun berikutnya untuk program RTLH masih ada, mengingat program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah yang menginginkan untuk memiliki Rumah Tinggal Layak Huni," tutupnya.
(Ismantono)