MERESAHKAN!! AKTIVITAS GALIAN C BANTARAN SUNGAI BRANTAS TULUNGAGUNG - BLITAR KOTA - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 07 Juli 2022

MERESAHKAN!! AKTIVITAS GALIAN C BANTARAN SUNGAI BRANTAS TULUNGAGUNG - BLITAR KOTA


Blitar, Metro Jatim;

Tambang galian C diduga Ilegal milik seorang yang menjabat Kepala Desa sudah lama beroperasi di bantaran sungai Brantas. Lebih tepatnya di desa Pinggirsari, Bendisari Kecamatan Ngantru beberapa desa di wilayah kecamatan Wonodadi, Srengat kabupaten Blitar. Tercatat hampir belasan titik sedotan tambang pasir ilegal di area yang dimaksud.


Warga desa yang ada disekitar tambang Tulungagung, yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa, keberadaan kegiatan galian C dengan memakai alat sedot Diesel berkapasitas besar ini milik seorang Lurah ini sangat meresahkan masyarakat sekitar tambang. 


Kegiatan penambangan pasir tidak ada pernyataan atau izin oleh sebagian warga yang berada dekat dengan Pemukiman warga sepanjang Bantaran Sungai Brantas dilakukan  di wilayah Kabupaten Tulungagung dan Blitar Kota.


Lebih lanjut beberapa desa yang dimakud ialah Desa Pinggirsari, Desa Bendisari, Desa Karanganom kecamatan Ngantru kabupaten Tulungagung hingga di desa  Selokajang, desa Sanggrahan dusun Ngaglik kecamatan Srengat Blitar dan desa Kanalan dusun Gandekan kecamatan Wonodadi Blitar kota.


Lanjut warga, "Kami juga tidak senang Mas dengan adanya penambangan pasir di Desa kami, bahwa tambang pasir (Galian C) tersebut sudah beroperasi cukup lama, kalau resah sih pasti mas, lihat aja itu jalan sampai rusak, dan kadang kalau naik sepeda harus hati-hati karena jalannya menjadi licin pas di musim penghujan Mas," ujarnya geram.


Di tempat terpisah, seorang tokoh masyarakat asal desa Srikaton dan Kanalan kecamatan Wonodadi Blitar yang tidak mau disebut  namanya juga memaparkan bahwa dirinya sangat menyayangkan atas praktek penambangan (galian C) yang diduga ilegal di wilayah Tulungagung, Blitar kota khususnya yang berada di sepanjang Bantaran Sungai Brantas 6-7 Km.


Hasil Investigasi media ini di lokasi tambang Bantaran sungai Brantas ini tersebut, tampak puluhan mobil Dum Truk sedang mengantri menunggu giliran masuk untuk mengangkut material tambang galian C serta belasan ponton diesel rakitan sedotan, juga satu unit excavator (bego) sedang beraktivitas melakukan penambangan.


Kasubdit Ditreskrimsus Polda Jatim saat di konfirmasi media ini terkait tambang galian C melalui pesan singkat Whatsapp menjawab, "Terima kasih informasinya, segera kami teruskan Polres setempat beserta jajaran," bersambung . (IMAN/Team)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini