Pemerintah Kota Madiun Kembali Melanjutkan Pembangunan Sistim Drainase Perkotaan. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 01 Juli 2022

Pemerintah Kota Madiun Kembali Melanjutkan Pembangunan Sistim Drainase Perkotaan.


Madiun, Metro Jatim;

Pemerintah Kota Madiun Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melanjutkan pembangunan proyek penyaluran Sistim drainase diperkotaan yang pekerjaan nya disepanjang jalan Mayjen Sungkono sampai jalan ahmad yani yang berlokasi di Kecamatan Manguharjo, Kamis (30/6/2022).


Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,dalam pembangunan sistim drainase perkotaan digunakan untuk menyalurkan massa air berlebih dari sebuah kawasan seperti perumahan,perkotaan dan jalan.Saluran ini memiliki peran penting untuk menghindari terjadinya genangan air dipermukaan.


Tujuan pembangunan drainase tersebut diantaranya, untuk mengurangari dan membuang kelebihan air dari suatu kawasan agar lahan tersebut bisa berfungsi secara optimal sesuai dengan kegunaan nya. Selain itu sistim ini dapat mengendalikan erosi tanah serta kerusakan pada jalan dan bangunan yang ada disekitar nya.


Setelah awak media Metro Jatim mewawancarai salah satu warga Kota Madiun bahwasannya pembangunan secara langsung ternyata tidak hanya melakukan pembangunan saluran saja,pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang juga memperbaiki tempat pejalan kaki atau jalan trotoar agar pejalan kaki merasa nyaman, aman dan juga tidak khawatir dengan adanya kendaraan yang lalulalang.


Trotoar juga diperbaiki bukan hanya untuk pejalan kaki saja,tetapi juga untuk memper indah Kota Madiun.Selain itu pandangannya yang menarik membuat masyarakat merasakan senang karena dapat mendatangkan wisatawan luar kota dan sekitarnya sehingga membantu perekonomian UMKM Kota Madiun.Pembangunan saluran sistim perkotaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang kota Madiun yang dikerjakan CV sarana karya manunggal dan konsultan pengawas CV Caraka.


Sumber anggaran dari dana APBD TA. 2022 pemerintah Kota Madiun setempat dengan nilai harga kontrak kerja Rp.1.851. 510. 000,00 ( satu milyar delapan ratus Lima puluh ribu lima ratus sepuluh Ribu Rupiah ) 


"Kedepan setelah selesainya pembangunan penyaluran sistim Kota Madiun ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan drainase  dapat berguna secara lancar," pungkasnya (Hendi Cse.)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini