Tulungagung, Metro Jatim;
Setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sejak hari Kamis (30/6/22) pagi hingga siang sekitar pukul 13.00 wib, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo keluar dari ruang pemeriksaan di gedung Satreskrim Polres Tulungagung.
Maryoto Birowo langsung disambut belasan awak media yang seja k dari pagi menunggu pemeriksaan itu. Dihadapan awak media, Maryoto Birowo menegaskan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Kita ikuti saja prosedural yang ada dari penyidik,” ujar Maryoto Birowo
Ditanya substansi pemeriksaan, Maryoto jelaskan terkait dengan mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono. Dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar dengan puluhan pertanyaan seputar masalah DPRD.
Maryoto diperiksa dari mulai pukul 10.00 wib sampai pukul 13.00 wib. Saat ditanya dengan siapa saja yang diperiksa, Maryoto Birowo mengatakan tidak tahu menahu.
KPK melakukan pemeriksaan marathon terhadap sejumlah saksi sejak, Senin (27/6/22) lalu.
Mereka adalah mantan Sekda Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, mantan Kepala BPKAD Tulungagung, Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda periode 2016-2020 Suharto serta mantan Kepala Bappeda periode 2013-2016 Sudigdo Prasetyo.
Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo di dalam Lapas klas 2B Tulungagung.
Dalam rilis resmi KPK mereka menyebutkan telah menetapkan beberapa tersangka dala m kasus tersebut. Namun KPK belum mengumumkan nama para tersangka ini.