Kediri, Metro Jatim;
Dua orang diduga pengedar narkoba jenis pil dobel L dibekuk Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri. Kedua pengedar narkoba itu adalah KO alias Udin (25), buruh tani asal Desa Gayam dan RS alias Endon (25) pekerja sopir asal Desa Tambakrejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, dua pengedar itu dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kediri dengan waktu dan tempat berbeda. Tertangkapnya terduga pelaku itu diawali adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gurah.
"Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan menyisir di tempat sesuai informasi yang didapatkan," kata Ridwan, Kamis (14/7/2022).
Setelah penyisiran beberapa hari, lanjut Ridwan, anggota mendapati keberadaan dari kedua pelaku. Tak lama kemudian, pelaku KO alias Udin dibekuk sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun Recopentul Desa Gayam Kecamatan Gurah.
Sedangkan, RS alias Endon ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB di jalan Desa Tambakrejo Kecamatan Gurah. "Kedua pengedar narkoba yang kita amankan ini beda jaringan dan beraksi di wilayah Kabupaten Kediri," bebernya.
Menurut Ridwan Sahara, barang bukti yang disita petugas dari hasil penggeledahan ada sebanyak 288 butir dengan rincian milik KO 188 butir dalam kemasan plastik berwarna putih dan satu unit ponsel.
Sedangkan milik RS satu plastik berisi 100 butir dan sebuah ponsel. Kemudian, hasil pengakuan kedua pelaku bahwa sebelum ditangkap petugas telah mengedarkan terlebih dahulu barang bukti kepada pembelinya di wilayah Kecamatan Gurah.
"Yang bersangkutan bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (Iman)