Petugas sedang melayani/mengecek administrasi |
Sumenep, Metro Jatim;
Bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak usah merasa kesulitan saat masuk atau menjadi pasien RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura.
Manajemen rumah sakit umum daerah(RSUD) Sumenep akan membantu sepenuhnya untuk menguruskan administrasi yang dibutuhkan sebagai peserta BPJS.
"Pihak rumah sakit siap bantu sampai administrasi itu selesai tanpa dipungut biaya,” kata Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr Erliyati melalui Humas RSUD, Arman Endika Putra, Senin (14/3/2022).
“Menurutnya, Pasien tinggal dirawat sampai maksimal. Pelayanan terbaik bagi masyarakat adalah kunci utama rumah sakit,” sambung Arman Endika Putra, memaparkan.
Pihaknya mencontohkan pasien BPJS yang tidak tau bagaimana cara mengurusnya. Terkadang, kata dia, pasien atau keluarganya belum mengetahui penuh cara menggunakan BPJS.
“Ada keluarga pasien yang selesai mendaftar, dianggap selesai. Padahal masih ada lain-lain yang dibutuhkan berkaitan dengan administrasi. Misalnya, SEP (Surat Eligibilitas Peserta),” terangnya.
Dalam prosedur BPJS, pasien harus mengurus Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak, kata dia, statusnya akan menjadi pasien umum. “Disinilah kami akan hadir dan perlu membantu pasien,” jelasnya.
"Misalnya ada peserta BPJS yang statusnya diblokir. “Kita akan bantu sampai selesai,” katanya.
Tak hanya kemudahan dalam membantu kelengkapan administrasi peserta BPJS, pihaknya berkomitmen akan selalu membantu masyarakat yang kebutuhannya masih melibatkan instansi lain.
Pihaknya menambahkan, sisi lain, manajemen RSUD Sumenep telah menyiapkan sejumlah program unggulan dalam jangka panjang. Seperti, renovasi ruang perawatan pasien yang sesuai dengan standarisasi Kemenkes dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
“Kami melakukan semua ini untuk kesejahteraan masyarakat Sumenep pada bidang kesehatan. Kesehatan adalah hal utama untuk diperjuangkan,” ungkapnya.(YAKOEB/AIS)