Forum SKPD Ranwal Renja Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Jombang Tahun 2023 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 28 Maret 2022

Forum SKPD Ranwal Renja Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Jombang Tahun 2023

Ir. Hari Oetomo, M,Si saat membuka Forum SKPD

 

Jombang, Metro Jatim;

Bertempat di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jombang, Senin (7/3/2022), dilaksanakan Forum SKPD tentang Rancangan awal Rencana Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Tahun 2023.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang mempunyai dua misi yang akan dilaksanakan pada tahun 2023, yakni pertama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, dengan sasaran meningkatnya akuntabilitas dan kinerja perangkat daerah. Kedua meningkatkan daya saing perekonomian daerah berbasis kerakyatan, potensi unggulan lokal dan industri, dengan sasaran meningkatnya omzet pelaku usaha perdagangan dan meningkatnya pertumbuhan IKM.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri SKPD terkait diantaranya Inspektorat, Bappeda, Bapenda, Disnaker, Kecamatan diwakili dari Kecamatan Jombang dan Kecamatan Gudo, serta stakeholder diantaranya dari Aspera dan Mitra Tani.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Ir.Hari Oetomo, M.Si dalam sambutannya menyampaikan forum SKPD ini menjadi sangat penting karena menjadi forum sinergitas antara Disdagrin dengan OPD yang terkait serta stakeholder terkait dan masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan tujuan RPJMD Kabupaten Jombang.

“Maka dari itu diharapkan kepada OPD terkait dan stakeholder terkait untuk dapat memanfaatkan forum ini semaksimal mungkin, dengan memberikan masukan, saran bahkan usulan kegiatan apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat agar program perencanaan pembangunan tahun 2023 di Dinas Perdagangan dan Perindustrian, utamanya sektor yang diampu Disdagrin lebih tepat sasaran”, kata Hari Oetomo.



Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bambang Rudi Tjahjo S.,M,Pd menyampaikan paparan program.

Sementara itu dalam paparannya Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bambang Rudy Tjahjo S., M,Pd menjelaskan program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 diantaranya :

  • Program perijinan dan pendaftaran perusahaan dengan kegiatan penerbitan izin pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan izin usaha toko swalayan. Kemudian Penerbitan Tanda Daftar Gudang. Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) untuk penerima waralaba dari waralaba dalam negeri. 
  • Program pengembangan ekspor dan Program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri dengan kegiatan penyelenggaraan promosi, misi dagang bagi produk ekspor unggulan. Salah satu upaya yang sudah dilakukan antara lain Misi dagang Nasional dan Misi dagang Lokal, termasuk Festival pasar Ramadhan, Kenduri Durian di kawasan Wonosalam.
  • Program peningkatan sarana distribusi perdagangan dengan kegiatan pembangunan dan pengelola sarana distribusi perdagangan. Fokus pada rehabilitasi dan revitalisasi pasar daerah, perlengkapan kebersihan dan pelayanan administrasi perkantoran pasar daerah, dan pembinaan terhadap pengelola pasar daerah,
  • Program stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting, dengan kegiatan menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting ditingkat kabupaten. Juga pengendalian harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting. Serta pengawasan pupuk dan pestisida bersubsidi. Diharapkan persoalan kebutuhan bahan pokok dan bahan penting lainnya aman terkendali. 
  • Program standarisasi dan perlindungan konsumen, dengan kegiatan pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan.
  • Program Perencanaan dan pembangunan Industri, dengan kegiatan penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan industri, yakni pengembangan industri hijau dan pembentukan kawasan industri, kegiatan ini menggunakan DBHCT. Termasuk fasilitasi pengurusan HaKI Merek, HKI Cipta, Uji Nutrisi, Sertifikat Halal, Sertifikasi BPOM RI dan sertifikat PKP. Pembinaan dan pelatihan bagi IKM dalam hal redesign kemasan (label produk IKM) agar lebih menarik.
  • Program pengendalian izin usaha industri kabupaten/kota dengan kegiatan penerbitan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) yang menjadi kewenangan kabupaten.
  • Pogram pengelolaan sistem informasi industri nasional, dengan kegiatan penyediaan informasi industri untuk IUI, IPUI, IUKI dan IPKI yang menjadi kewenangan kabupaten.

Setelah paparan program, secara dialogis peserta juga menyampaikan usulan dan masukan dalam Forum OPD untuk menyempurnakan rancangan awal program kerja tahun 2023.

“Terimakasih kami sampaikan atas partisipasi aktif semua peserta rapat hari ini, semoga apa yang kita rumuskan bersama hari ini dapat kita laksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Jombang, sehingga visi menciptakan Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing dapat tercapai dengan baik”, pungkas Bambang Rudy.

Diskusi interaktif untuk menerima aspirasi peserta Forum SKPD

 (Hsn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini