BUPATI BUKA PEMBINAAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 03 Februari 2022

BUPATI BUKA PEMBINAAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA


Ngawi, Metro Jatim;

Bupati ngawi, Ony Anwar Harsono membuka secara langsung Pembinaan  penyelenggraan Administrasi  pemerintahan Desa dan sosialisasi penyusunan APBdesa bertempat di Kurnia Convention Hall Rabu (2/2/2022) serta launcing aplikasi berbasis android bernama Srigati.  Aplikasi yang memiliki kepanjangan nama Sistem Informasi Desa Terintegrasi (SRIGATI) adalah aplikasi yang terintegrasi dalam rangka monitoring dan evaluasi agar akuntabilitas pengelolaan anggaran dana desa semakin baik. Acara yang diikuti kepala desa dan  ketua BPD dari 19 kecamatan.


Hadir pada kesempatan tersebut para Kepala SKPD terkait dan Camat se-Kab. ngawi. Kepala dinas pemerintahan masyarakat desa (DPMD)  kabul tunggul winarno menyampaikan beberapa hal diantaranya maksud dan tujuan kegiatan, yaitu untuk memberi pemahaman pemerintah desa akan pentingnya penyelenggaraan administrasi desa, meningkatkan wawasan kepala desa tentang administrasi desa. “Hasil yang diharapkan dari Pembinaan ini yaitu agar para pemerintahan desa dapat menyelenggarakan administrasi desa secara tertib sehingga terwujud pemerintahan desa yang baik,” terangnya.


Aplikasi Srigati tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi mendampingi seluruh kepala desa dalam penyusunan APBDes sesuai dengan kebutuhan. Monitoring dan evaluasi dapat dengan mudah melalui aplikasi Srigati. Sebagai wujud komitmen kita berupaya mewujudkan reformasi birokrasi yang baik . Salah satunya pengelolaan dana desa harus punya aplikasi terintegrasi sesuai arahan KPK.


Ony Anwar menegaskan penggunaan dana desa harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.  ”Aplikasi Srigati bisa dukung transparansi anggaran semakin baik,tak lupa Bupati juga meminta kepada para Kasie Pemerintahan di setiap kecamatan agar mampu menjadi fasilitator di daerah masing-masing agar penyelenggaraan administrasi desa dapat berjalan dengan baik, dan tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya. (Yn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini