Sumenep, Metro Jatim;
Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus lebih maksimal dalam membantu pengawasan kepada pemerintah desa, dalam rangka mencegah potensi pelanggaran hukum.
”BPD yang tergabung dalam Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep ini, bisa mengawasi kinerja pemerintahan desa,” Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si mewakili Bupati Achmad Fauzi, SH, MH, pada Pelantikan PABPDSI, di Aula Universitas Bahauddin Mudhari (UNIBA) Madura, Kamis (27/01/2022).
Karena itu, BPD yang belum ada PABPDSI kecamatan untuk segera membentuk kepengurusan lembaganya, sehingga keberadaannya sangat membantu kepada desa guna untuk menjalankan pemerintahan desa.
Keberadaan BPD di setiap desa harus mampu mendeteksi lebih awal manakala ada potensi pelanggaran yang dilakukan pemerintahan desa, supaya tidak merugikan masyarakat.
“BPD dan kepala desa harus bersinergi dalam rangka pembangunan desa, termasuk memaksimalisasi pengawasan, dengan harapan semua program pemerintah desa tidak menuai masalah bahkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep, melantik pengurus kecamatan secara serentak tersebar di 17 dari 27 Kecamatan se-Kabupaten Sumenep.
Pelantikan serentak tingkat kecamatan perdana di Indonesia ini dikemas dengan dialog ke-BPD-an mengangkat tema "Menakar peran strategis BPD dalam tata kelola pemerintahan desa”, menghadirkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi sebagai keynote speaker.
Sebagai pemateri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Moh. Ramli.
Rangkaian resepsi pelantikan juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama MoU (Memorandum of Understanding) antara pengurus PD PABPDSI Kabupaten Sumenep dengan Rektor UNIBA Madura berupa komitmen melahirkan satu desa satu sarjana.
Sementara Ketua PD PABPDSI Kabupaten Sumenep, Sukran Hamidi mengungkapkan, keberadaan PABPDSI di masing-masing kecamatan mampu menguatkan peran BPD di desa untuk memberikan solusi dan kontribusi dalam pembangunan desa.
Yang jelas, pihaknya menekankan BPD jangan sampai kontra produktif dengan pemerintah desa, namun harus berkolaborasi dengan kepala desa bersama-sama memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat.
“Jumlah anggota BPD se-Kabupaten Sumenep berjumlah 2.448, sehingga jika peran dan fungsinya dimaksimalkan bisa membatu kepala desa untuk memajukan desa,” tutupnya. (YAKOEB/AIS)