Madiun, Metro Jatim;
Di balai Desa Winong Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun, pihak pemdes Desa Winong melaksanakan gelar sertijab, penyerahan Surat Keputusan purna tugas (pemberhentian) Kepala Desa Winong Supriyadi dan penyerahan surat keputusan Penjabat (Pj) Desa Winong Hadi Wijaya Kasi Transtib Kecamatan Gemarang, Rabu (8/12/2021).
Pelaksanaan gelar sertijab serta penyerahan Surat Keputusan Penjabat Desa Winong dilangsungkan secara sederhana dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat meskipun wilayah Kabupaten Madiun sudah dinyatakan pada posisi PPKM level 2 namun kondisi itu tidak mengurangi hikmatnya acara.
Hadir pada kesempatan itu pejabat Muspika Kecamatan Gemarang sebagai tiga pilar, ketua BPD dan anggotanya, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta undangan terbatas dari elemen masyarakat Desa Winong.
Dengan berakhirnya masa bakti kepala Desa Winong, maka secara otomatis saat ini tugas dan tanggung jawab jabatan kepala Desa sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penjabat (Pj) Hadi Wijaya.
Dalam acara sambutan singkatnya mantan Kepala Desa Winong Supriyadi menyampaikan, "Atas nama pribadi saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua warga masyarakat, semua rekan perangkat desa, BPD dan anggotanya juga pihak muspika yang telah bekerja sama membantu dan mendorong terlaksananya tugas saya sebagai Kepala Desa Winong dan pada kesempatan ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam tutur kata dan tindak tanduk saya selama ini kurang berkenan,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama selaku Penjabat (Pj) Desa Winong Hadi Wijaya menyampaikan, "Saya ucapkan terima kasih kepada mantan Kepala Desa Winong Bapak Supriyadi yang telah membawa Desa Winong menjadi baik dan Maju seperti sekarang ini, untuk kedepan mudah-mudahan Desa Winong akan lebih ditingkatkan menjadi lebih maju lagi," tuturnya.
Dilain pihak, sekcam Gemarang Susilo Agus Subagiyo, S.E. yang mewakili Camat Gemarang dalam sambutannya menyampaikan amanah Camat Gemarang, "Ucapan terima kasih kepada Saudara kepala desa lama, Bapak Supriyadi atas sumbangsih tenaga dan pikirannya, telah membawa, memimpin, membangun Desa Winong menjadi desa yang maju dan berkembang sejak periode tahun 2015 sampai 2021 sekarang ini dan kepada penjabat (Pj) Desa Winong yang baru, jadilah sebagai abdi masyarakat artinya sebagai pelayan masyarakat bukan dilayani masyarakat, dan senantiasa berkordinasi dengan lembaga. Apalagi saat ini memasuki tahun- tahun politik, maka yang dibutuhkan adalah menjaga kondisifitas wilayah dengan mengedepankan kordinasi dengan pihak Muspika guna mengambil langkah secara profesional dan proporsional bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (Ismantono)