Madiun, Metro Jatim;
Dampak pembangunan jalan tol jurusan Madiun-Kertosono khususnya wilayah Kabupaten Madiun teridentifikasi belum terselesaikan keseluruhan.
Hal ini terungkap setelah adanya kegiatan oleh tim survey terhadap obyek fisik dampak pembangunan jalan tol di Desa Bagi Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun. Selasa (26/10/2021).
Tim Survey terdiri dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Madiun Hendro Puji, perwakilan Kecamatan Madiun oleh kasi pemerintahan Kemis dan pihak Pemerintah Desa Bagi diwakili oleh Sekdes Sidik Apriyanto dan Kasun Mantren Nyamiran serta dari perwakilan staf PT. JNK sebagai pengelola Jalan Tol Yayat Hidayat.
Kegiatan pengecekan pada titik-titik obyek fisik yang dilaksanakan oleh tim survey adalah sebagai tindak lanjut dari hasil identifikasi dampak pembangunan jalan tol yang telah dikoordinasikan lewat rapat koordinasi penyelesaian dampak pembangunan jalan tol oleh Pemkab Madiun yang dilaksanakan pada hari Selasa 19 Oktober 2021 lalu.
"Identifikasi obyek fisik dampak pembangunan jalan tol di Desa Bagi adalah belum terealisasinya rabat cor jalan beton disebelah timur jalan tol sepanjang 300 meter yang terletak di Dusun Candi. Saluran drainase di sebelah kanan kiri jalan tol tidak lancar dan jalan dibawah underpass di Dusun Mantren air tidak bisa mengalir, menggenang, karena tidak ada saluran pembuangan dari underpass," tutur Kades Desa Bagi Mulyanto.
"Perihal persoalan selain obyek fisik yang timbul dari dampak pembangunan jalan tol di wilayah Desa Bagi yang sudah dilaporkan ke pihak pemerintah desa akan saya laporkan lebih lanjut ke Pemkab Madiun melalui mekanisme yang ada, agar tidak timbul miss imformasi," tutupnya. (Ismantono)