Madiun, Metro Jatim;
Melalui sentuhan program Kota Tanpa Kumuh membuat Dusun Pancuran Desa Klitik Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun yang semula terrkesan kumuh dan terpencil kini jadi indah, asri dan apik.
Gelar serah terima dan peresmian bantuan pemerintah untuk masyarakat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Dusun Pancuran dilakukan oleh Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto, M.H., M.Ak. didampingi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur Teddy Kuswantoro. Kegiatan ini merupakan implementasi dan kesungguhan pemerintah sebagai upaya strategis melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat guna mempercepat penanganan pemukiman kumuh di perkotaan, Rabu (25/11/2021).
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan, "Program Kota Tanpa Kumuh adalah sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mensukseskan Program 100-0-100 yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak," tuturnya.
Sedangkan dalam pelaksanaannya program Kotaku menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Madiun, masyarakat dan stakeholder lainnya, dengan memposisikan masyarakat sebagai pelaku utamanya dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN, APBD dan Swadaya masyarakat sebesar Satu Milyar rupiah.
Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Klitik Suwito, S.Pd. menyampaikan kepada awak media, "Dipilihnya sasaran Dusun Pancuran sebagai lokasi proyek program Kotaku adalah atas dasar dari surat keputusan Bupati Madiun tentang penetapan lokasi kumuh tahun 2018, kemudian baru dilanjutkan ke tahap pelaksanaan pembangunannya tahun 2021 sekarang ini, untuk tahap pemeliharaannya diserahkan kepada masyarakat Dusun Pancuran sendiri dengan harapan agar kebersihan di lingkungannya yang sudah asri, indah dan rapi ini dapat terjaga," ujarnya.
"Pada setiap pentahapan mulai dari perencanaan, survey, pendataan, sosialisasi, sampai dengan pelaksanaan pembangunannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan tokoh masyarakat Dusun Pancuran, pihak pemerintah kabupaten dan stakeholder lainnya, mengingat program Kotaku adalah sebagai kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang berkaitan erat dengan masyarakat, sehingga masyarakat tidak boleh dirugikan," imbuhnya.
Sedangkan Tujuan umum program Kotaku menurut Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur Teddy Kuswantoro adalah untuk meningkatkan akses terhadap Infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. (Ismantono)