LPBHNU Muba, Membongkar Fakta Investasi Bodong Koperasi NMSI Jatim - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 02 Oktober 2021

LPBHNU Muba, Membongkar Fakta Investasi Bodong Koperasi NMSI Jatim


Kota Kediri, Metro Jatim;

Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, jauh-jauh datang ke Jawa Timur. Kedatangan mereka untuk menanyakan kelanjutan kasus Investasi madu Klanjeng yang dilakukan oleh mantan ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) berinisial CAH di Kediri yang prosesnya di nilai jalan di tempat. 


Kuasa hukum korban investasi bodong madu klanjeng Kabupaten Musi Banyuasin, Fahmi, SH., M.H., mengatakan pihaknya mendapat amanah dari para agen investasi madu klanjeng di Palembang, yang merupakan pengurus Nahdlatul Ulama, untuk datang ke Jatim menuntaskan kasus tersebut saat di wawancara awak media usai On Air di Dhoho TV (Sabtu, 2/10/2021).


Lebih lanjut Fahmi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Ketua Koperasi NMSI diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada para mitranya dengan modus investasi madu klanjeng. Satu kotak lebah madu oleh CAH dijual dengan harga Rp 1.300.000.


"Padahal waktu saya tanya ke suplier di Malang, satu kotak itu harganya paling mahal seratus ribu," kata Fahmi yang juga Ketua LPBHNU Musi Banyuasin.


Para mitra tersebut, dijanjikan akan mendapatkan keuntungan dari Budidaya Madu sebesar 300 ribu setiap 3 bulannya dari hasil penjualan madu klanceng. Namun saat seharusnya keuntungan tersebut diberikan kepada mitra pada Februari 2021 lalu, Kepala Koperasi NMSI malah kabur. 


"Dua minggu lalu kami ke Jawa Timur, kami Investigasi bertemu dengan beberapa Mitra, bertemu juga dengan dua karyawan, kami melakukan, investigasi ke suplayer, kami juga mencoba bertemu Kapolda, tapi Kapolda Jatim tidak ada kami bertemu Wadirkrimum Polda Jatim," ujar Fahmi. 


Ia melanjutkan, Wadirkrimum Polda Jatim mengatakan bahwa tidak tau dengan hal tersebut, tapi berjanji akan membentuk tim untuk melakukan gelar perkara. Namun setelah LPBHNU Musi Banyuasin kembali ke Sumatera Selatan, penanganan perkara ini belum berjalan. 


"Mendapat support dari PCNU dan Pemkab Musi Banyuasin akhirnya kami berangkat lagi kesini untuk menindak lanjuti permasalahan ini, seiring berjalannya waktu masyarakat Jatim semakin banyak yang memberikan kuasa ke kami,termasuk hari ini 176 orang mitra dari belitar," terang Fahmi. 


Setidaknya ada 500 orang mitra koperasi NMSI dari Jawa Timur yang memberi kepercayaan kepada LPBHNU Musi Banyuasin untuk menuntaskan kasus tersebut. Sementara mitra dari Sumatera Selatan sendiri ada 203 orang dengan total kerugian mencapai Rp 13 miliar. 


"Yang jelas, yang kami pegang 700 korban ini dengan kerugian total puluhan miliar" jelas Fahmi. 


Ia juga mengatakan bahwa laporan kasus ini sudah ada di Polda Jatim sejak bulan Februari 2021 lalu. Terbaru, info yang ia dapat, sudah ada pemanggilan dari Polda terhadap pengurus Koperasi. 


"Ini setelah saya WA Kapolda Minggu kemarin, tapi tidak ada respon, tidak ada jawaban ke kami, dua hari kemudian saya dapat bocoran mereka sudah panggil pengurus koperasi, itu juga kami tidak tau gimana ceritanya," terangnya. 


Ia mengatakan jika dari Polda Jatim tidak ada perkembangan kasus yang kongkrit. Ia juga menilai, Polda Jatim dalam menangani hal ini kurang transparan, jika hal permasalahan ini mandeg. "Kami akan minta mabes untuk menuntaskan kasus ini," tegasnya.


Fahmi bahkan menduga bahwa dalang utama dari kasus ini bukan hanya ketua Koperasi NMSI, namun ada juga beberapa orang yang ikut serta. Sehingga bisa dikatakan, kasus ini adalah jaringan mafia, tidak mungkin pelaku tunggal ketua Koprasi. 


Ke depan, pihaknya akan membawa kasus ini ke Mabes Polri. Dia menuturkan, satu minggu lalu telah mengirim surat ke Kapolri untuk melakukan audiensi. 


"Harapan kami ke Kapolri, karena ini sudah jaringan mafia, kami kira Polda Jatim tidak bisa menangani kasus ini,  kami minta Mabes Polri yang akan menangani kasus ini, sekaligus kami juga akan melapor ke Mabes Polri," ujar Ketua LPBHNU Musi Banyuasin ini terkait kasus Investasi madu klanceng.


Gianto Wicaksono Ketua PUJA KESUMA (Putra Jawa Keluarga Sumatera) yang turut mengawal kasus ini menuturkan, "Saya asli Magelang, jadi ke Jawa saya sama dengan pulang kampung dan berharap respon baik dari Pemerintah Jatim, Kediri khususnya, serta bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang ada, agar tidak ada beban mental bagi orang jawa yang merantau ke Sumatera. Jangan sampai masalah ini  tidak selesai , agar tidak berdampak ke pengusaha dari Jawa Timur khususnya kediri yang di Sumatera Selatan, karena kultur dan Budaya Sumatera Selatan  yang keras.jangan sampai saya pulang ke Sumatera belum ada kepastian yang jelas," imbuhnya. (Fran)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini