Madiun, Metro Jatim;
Di balai Desa Mojorejo telah dilaksanakan penyaluran bantuan beras kualitas medium sebagai bentuk bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Cabang Bulog Madiun sejumlah 326 karung dalam bentuk kemasan persak 10 Kg, sesuai rencana dibagikan kepada 326 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga setempat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19, Senin (9/8/2021).
Pelaksanaan kegiatan penyaluran Bantuan Beras Sosial (BSB) dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan (PROKES) Secara ketat dibawah pengawasan Kepala Desa Mojorejo dibantu oleh pihak Bhabinkamtibmas maupun Babinsa (TNI-POLRI) namun hal ini tidak mengurangi antusias warga untuk tetap mematuhi peraturan itu dengan penuh kesadaran diri dengan tetap memakai masker, menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.
Dari pihak pejabat Sekretaris Desa Mojorejo kepada awak media menyampaikan, "Penyaluran beras Bansos kepada masyarakatnya yang terdampak atas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 sudah sesuai dengan petunjuk dari pihak Pemerintah Kabupaten Madiun yaitu bagi warga yang telah terdata di PKH maupun di BST, hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir data ganda sekaligus mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi selama masa PPKM darurat Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, dari pihak Kepala Desa Mojorejo H. Mustakim S.Pd.I. ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, "Perihal beras Bansos PPKM darurat Covid-19 yang disalurkan lewat Bulog Madiun tersebut oleh Pihak Pemerintah Desa saat ini sudah terdistribusi seratus persen kepada Keluarga Penerima Manfaat tanpa ada hambatan, namun demikian bila nanti ada komplain dari masyarakat tentang adanya kondisi beras bantuan sosial tersebut rusak maka akan kami tampung dan dilaporkan sesuai prosedur yang ada kepada pihak Pemerintah Kabupaten agar segera mendapat gantinya," tutupnya. (S. Ismantono)