Madiun, Metro Jatim;
Dengan menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2020 sebesar Rp 57.000.000,-, pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Bakalan, sepanjang 66 meter, tinggi 2,5 meter dan dengan menggunakan bahan bangunan cetakan pabrik (Panel) untuk tahap pertama usai dilaksanakan.
Pengerjaan pembangunannya dengan memakai sistem swakelola, dimana mulai dari tukang dan kuli menggunakan tenaga masyarakat setempat, dengan rincian 6 orang tenaga kuli, 2 orang tenaga tukang untuk tiap harinya dengan estimasi pengerjaan 21 hari.
Warga masyarakat Dusun Bakalan mengapresiasi keberadaan proyek pembangunan pagar makam tersebut pasalnya lokasi makam berada ditengah lingkungan pemukiman penduduk dengan harapan adanya pagar dapat membatasi pandangan lansung kearah makam, karena hal ini bisa menghilangkan bayangan rasa takut dan membantu kelancaran aktivitas penduduk terutama saat melintasi makam pada malam hari.
Selain itu, ditengah mewabahnya Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) banyak warga Dusun Bakalan yang kehilangan mata pencahariannya, sehingga dengan adanya pembangunan pagar makam menggunakan sistem swakelola dapat sekaligus menjadi sumber penghasilan warganya, ungkap Kasun Bakalan Sudiono kepada awak media.
Dilain pihak, Kepala Desa Pajaran Tri Handono ketika dikonfirmasi oleh awak Media diKantornya mengungkapkan bahwa, "Keberadaan proyek pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Bakalan yang jelas sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Pajaran (RPJMDes) Tahun 2020-2021 dan Harapannya semua aspirasi tentang prioritas pembangunan dari masyarakatnya yang sudah disetujui diforum Musyawarah Desa (Musdes) dapat segera direalisasikan dan dilaksanakan tepat waktunya," ungkap Kepala Desa Tri Handono mengakiri konfirmasinya. (Ismantono)