BAPPELITBANG GELAR MUSRENBANG RPJMD KABUPATEN NGAWI TAHUN 2021-2026 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 14 Juni 2021

BAPPELITBANG GELAR MUSRENBANG RPJMD KABUPATEN NGAWI TAHUN 2021-2026

 


Ngawi, Metro Jatim;

Bertempat di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (25/05/21).


Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono menyampaikan RJPMD merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program Kepala Daerah yang didalamnya memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah, Keuangan Daerah. “Serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang mendasar Pemendagri Nomor 86 tahun 2017,” terangnya.


Bupati Ngawi juga mengatakan bahwa visi Semesta Berencana adalah mewujudkan masyarakat Kabupaten Ngawi yang Mandiri, Berakhlaq, Makmur dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan dengan Semangat Gotong Royong bisa berjalan dengan baik. Menginginkan visi misi yang telah dibuat tersebut untuk didukung bersama dengan program kerja yang baik, melalui koordinasi, sinergi dan kolaborasi disetiap perangkat daerah. “Agar bisa sesuai dan terwujud dalam perencanaan daerah yang partisipatif,” lanjutnya.


Dengan Musrenbang ini, Ony Anwar Harsono berharap bisa menjadi media efektif dalam penajaman terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah Kabupaten Ngawi. “Dan untuk seluruh stakeholder pembangunan yang hadir, saya harap dapat memberikan sumbangan pemikiran, saran, dan masukan guna penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten Ngawi Tahun 2021-2026,” ujarnya.


Sementara Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Jawa Timur, Toni Indryanto kali ini menyampaikan sambutan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur bahwa dokumen RPJMD harus memiliki keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi selain harus mengintegrasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam perencanaan, “Yang bersifat lima tahunan yang tertuang dalam dokumen RPJMN dalam perencanaan daerah,” katanya.


Toni menambahkan pemerintah Provinsi Jatim di tahun 2021 ini akan melakukan perubahan RPJMD 2019-2024 yang menyesuaikan dengan kebijakan pembangunan dan target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdampak virus covid-19. Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Toni mengharapkan penyusunan RPJMD ini nantinya bisa menyesuaikan dan meningkatkan kembali perekonomian di Jatim.


Hadir dalam Musrenbang RPJMD ini, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dan Wakil Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Jawa Timur, Toni Indrayanto.


Selain itu juga diikuti perwakilan Kepala Bakorwil I Madiun, Forkopimda Ngawi, pimpinan OPD, tokoh agama, Organisasi Masyarakat dan Perguruan Tinggi yang dilakukan secara virtual. (yn)



Post Top Ad

Pasang Iklan Disini