Kediri, Metro Jatim;
Gebrakan seratus hari mewujudkan janjinya untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan prima kepada masyarakat Kabupaten Kediri, Bupati Kediri H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H., yang akrap disapa Mas Bup Dhito melakukan giat inspeksi mendadak (SIDAK) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jumat (30/4/2021) pagi.
Sidak yang diliput oleh media masa tersebut, Mas Bup Dhito menjumpai antrian di bagian informasi yang tidak ada petugasnya. Sempat bertanya tanya akhirnya ditemui petugas Front Office dan meminta penjelasan atas kondisi tersebut, terlebih setelah Mas Bup berdialog langsung dengan pemohon.
Pada kesempatan itu juga Mas Bup memerintahkan kepada Kepala Dinas DUKCAPIL, Wirawan, S.E, M.M, A.K untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen ADMINDUK dengan mudah, dan cepat agar masyarakat segera bisa memanfaatkan dokumen yang dibutuhkan.
Kemudian bersama kepala dinas DUKCAPIL, Mas Bup melanjutkan ke lantai 2 yang merupakan layanan bagi masyarakat yang memerlukan pembetulan dokumen ADMINDUK. Sempat dialog dengan warga yang lagi mengurus pembetulan akta kelahiran, kemudian memasuki ruang arsip dokumen kependudukan.
Usai sidak yang dilakukan Mas Bup Dhito, Kepala Dinas DUKCAPIL Wirawan, S.E, M.M, A.K menyatakan, bahwa sangat bersyukur Mas Bup Dhito berkenan sidak di DISDUKCAPIL sehingga beliau tahu segala permasalahan dan kendala yang terjadi di dinas DUKCAPIL.
Terkait petugas informasi yang tidak ada ditempat diakui oleh pria berkaca mata itu, bahwa petugas informasi juga merangkap tugas yang lain sehingga tidak ada ditempat, hal ini jelas dan diakuinya mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Lanjut pria yang dekat sama media menjelaskan, bahwa Mas Bup menemukan masalah pokok yang menjadikan layanan terutama pengurusan pembetulan akta dan lainnya menjadi lama, yaitu tidak tertibnya tata kelola dokumen ADMINDUK di gudang penyimpanan dokumen. Untuk itu Mas Bupati telah memerintahkan Wirawan untuk segera melakukan pembenahan tata kelola arsip atau dokumen kependudukan dengan tertib sehingga dapat memperlancar layanan kepada masyarakat dan Mas Bup akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil Dinas DUKCAPIL sepanjang bisa meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat yang lebih baik dan memuaskan.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas DUKCAPIL berpesan agar masyarakat yang mengurus dokumen ADMINDUK harus membawa dokumen yang lengkap dan sah agar bisa dilayani dengan cepat, tidak bolak balik. "Hal ini penting karena dokumen ADMINDUK itu akan digunakan selamanya dan oleh lembaga mana saja yang membutuhkan baik lembaga negara atau lembaga swasta," pungkasnya.
(Hadi)