Tulungagung, Metro Jatim;
Puluhan warga masyarakat Desa Gedangsewu pada hari Rabu (7/4/2021) secara sukarela mendonorkan darahnya. Kegiatan donor darah dilakukan di Pendopo Balai Desa Gedangsewu mulai pukul 9.00 WIB oleh PMI Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan donor darah di Desa Gedangsewu ini dilaksanakan setiap dua bulan sekali, pada minggu ke dua. Kegiatan donor darah ini merupakan program dari Desa Siaga.
Sebelum kegiatan donor darah dilakukan petugas PMI menjelaskan bahwa saat mendonorkan darah kondisi badan harus dalam kondisi fit dengan berat badan minimal 45 kg dan usia sekitar 17 hingga 60 tahun.
Sebelum seseorang melakukan donor, petugas dari PMI akan mengecek terlebih dahulu apakah pendonor kondisinya fit atau tidak dan siap untuk mendonorkan.
Kegiatan donor darah adalah kegiatan sosial kemanusiaan yang sangat mulia, setetes darah dapat menjadi sangat berarti bagi hidup seseorang. Donor darah juga dapat memberikan manfaat kesehatan bagi pendonornya. Menurut PMI setidaknya ada 5 (lima) manfaat donor darah bagi pendonor. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (Sur)