Malang, Metro Jatim;
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang segera melaksanakan program " Desa Ku Tuntas ", layanan berbasis online tersebut bertujuan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan layanan data kependudukan,
Item layanan yang bisa di akses dalam progam tersebut adalah permohonan pencetakan KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian, surat pindah, KTP elektronik dan Kartu Induk Anak.
Menurut Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Aziez Shirath, "Pelayanan di akses di Desa masing-masing, namun saat ini dari 387 Desa yang siap melaksanakan layanan "Desa Ku Tuntas" baru ada 43 Desa yang akan di jadikan percontohan dulu karena telah mempunyai Kader Adminduk "Desa Ku Tuntas" ini," jelasnya saat di temui awak media, Senin 8 Februari 202.
Petugas Desa yang akan menjadi Kader Adminduk akan di lakukan pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan Adminduk.
Selain itu, Kader Desa yang mengurus Adminduk juga harus bisa mencetak, tidak hanya mengurusi pengajuan saja.
"Petugas Desa yang di tunjuk menjadi Kader Adminduk, akan di lakukan pelatihan dan di singkronkan antara Desa dan Kecamatan, Ke depan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terutama di Desa terkait Adminduk, karena pelayanan Adminduk sudah ada di Desa " tutup pria yang akrab di panggil Aziez .
[DjoniUR/Giar]