Malang, Metro Jatim;
Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Air Minum telah meluncurkan Buku Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum Tahun 2020 yang merupakan buku penilaian kinerja terhadap 387 BUMD Air Minum di seluruh Indonesia, hasil kerjasama dengan Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) pada 28 Januari 2021.
Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang berhasil menduduki peringkat 3 tingkat Nasional pada Kelompok Jumlah Pelanggan > 100.000 SR dengan nilai 4,10, setelah Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang dan Perumdam Tirta Raharja Kabupaten Bandung yang memiliki nilai masing-masing 4,28 dan 4,13. Penilaian Kinerja tersebut dilakukan terhadap 4 (empat) aspek, yaitu : 1. Keuangan; 2. Pelayanan; 3. Operasional, dan Sumber Daya Manusia dengan 18 (delapan belas) indikator penilaian kinerja.
"Saat ini semua perusahaan menghadapi kendala dengan adanya Pandemi COVID-19, tidak terkecuali Perusahaan Air Minum yang dipimpinnya. Namun demikian, hal tersebut tidak menyurutkan semangat seluruh jajaran Perumda Tirta Kanjuruhan untuk terus bekerja keras dalam melayani masyarakat Kabupaten Malang. Kerja Keras tersebut telah membuahkan hasil, dengan kenaikan kinerja 3 peringkat. Tahun 2019, Kinerja Perumda Tirta Kanjuruhan berada pada posisi ke-6, dan tahun 2020 berhasil naik ke peringkat ke-3 Nasional," urai H. Syamsul Hadi, S.Sos. M.M., Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, di kantornya, Selasa (2/2/2021).
Ditambahkan H. Syamsul Hadi, S.Sos. M.M., bahwa prestasi sebagai tolak ukur adalah bentuk pekerjaan yang harus dipertahankan atau ditingkatkan lagi. "Hasil penilaian kinerja ini dapat memotivasi seluruh jajaran pegawai untuk lebih meningkatkan lagi semangat dalam melayani masyarakat, dan membangun inovasi inovasi baru," tutupnya dengan penuh harap.
[DjoniUR/giar]