Malang, Metro Jatim;
Kawasan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Singosari menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Malang, salah satu faktor penunjang percepatan pembangunan KEK Singosari meliputi ruas jalan poros yang melintasi kawasan KEK akan segera direalisasikan mulai Maret 2021.
Rencana pembangunan jalan yang sedianya segera di kerjakan meliputi pelebaran ruas jalan Poros sepanjang 22 KM yakni Karangploso-Giripurno dan Karangploso-Singosari yang memang perlu penanganan cepat karena volume kendaraan yang melintas sangat padat.
" Pelaksanaanya akan di mulai bulan maret 2021, titik yang akan kami kerjakan meliputi jalan poros/nasional yang melintasi kawasan KEK Singosari saja," jelas Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Suwignyo ditemui usai menghadiri Rakor di gedung Anusapati Pendopo Agung Peringgitan Kabupaten Malang Jln. K.H Agus Salim, Malang Kota (3/1/2021).
Terkait pembangunan jalan di dalam kawasan KEK yang terdapat di tiga desa yakni, Desa Tunjung Tirto, Desa Langlang, dan Desa Kelampok .
"Untuk pengerjaan jalan yang melintas di dalam tiga desa dalam kawasan KEK mengikuti status jalan tersebut, apabila statusnya sudah Nasional menjadi kewenangan dinas kami, tapi bila statusnya masih jalan lingkungan di lakukan pembagian kewenangan pekerjaan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang," pungkasnya.
[DjoniUR/Giar]