Nganjuk, Metro Jatim;
Kembali terjadi pembangunan pabrik sepatu yang belum mengantongi izin melakukan kegiatan pengurukan lahan di Desa Gondang Kulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk mendapat sorotan dan protes dari warga. Pasalnya pengurukan lahan yang diduga merupakan proyek pendirian pabrik sepatu tersebut belum mengantongi izin dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Nganjuk atau bahkan pengurukan tersebut dilakukan ada campur tangan kepala desa terkait.
Ketua LPK RI B.A.I Jawa Timur Suyatno mengatakan bahwa kegiatan pengurukan tersebut sudah berlangsung dan tanpa mengantongi izin. “Sudah jelas seperti ini kenapa dibiarkan berjalan sampai seperti ini, apa memang ada pembiaran pihak desa, katanya izinya sudah ada, tapi kenyataannya dari dinas perizinan tidak ada izinnya,“ tegas Suyatno pada wartawan.
Ditambahkan Suyatno, terkait pengurukan yang sedang berlangsung, ada juga perusakan pohon yang mana itu kepunyaan dinas lingkungan hidup, sejak adanya pengurukan menjadi rusak tanaman dipinggir jalan. Parahnya lagi, beberapa hari sebelumnya banyak debu akibat material tanah uruk, apa warga sekitar tidak terdampak, tambahnya sambil mengelus dada saat dilokasi lahan yang diuruk, Jum’at, (15/01/2021).
“Intinya pekerjaan tanpa dilengkapi izin harus dihentikan, belum termasuk pengerusakan pohon yang notabene milik dinas lingkungan hidup, karena kondisi seperti ini, suyatno pun mendatangi rumah kepala desa gondang kulon meminta supaya pekerjaan urukan atau pengupasan dihentikan dulu pekerjaannya,“ ungkap Suyatno.
Sementara owner PT Sedam Jaya Abadi yang diwakili mancount PT Shanti Yosep tidak berada dil lokasi pengurukan. Karena belum ada pemberitahuan terkait pohon yang rusak, yang merupakan palang pintu masuk alat berat. Sampai berita diturunkan, baik pihak kades gondang kulon Sugiarto dan pemilik pabrik tidak mau dimintai keterangan dan tidak berada di tempat. (Sudar)