Ngawi, Metro Jatim;
Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi memutuskan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang di mulai sejak 4 Januari lalu untuk siswa TK, Paud, SD dan SMP negeri/swasta yang bernaung di Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi tetap akan memberlakukan pembelajaran daring atau pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Walaupun Pemerintah pusat melalui Mendikbud memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah kabupaten/kota untuk kembali membuka sekolah dan melakukan proses pembelajaran tatap muka dan mematuhi protokol kesehatan (protkes).
"Pemerintah kabupaten melalui Dinas Pendidikan memutuskan tetap menerapkan pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal tersebut berdasar pada Surat Edaran (SE) Bupati Ngawi Nomor: 100/01, 01/404. 011/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang penundaan pembelajaran tatap muka. Keputusan itu dilakukan guna memastikan kesehatan dan keamanan siswa, guru, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas di masa pandemi Covid-19," kata Taufiq Agus Susanto, kepala dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi.
Mengingat banyaknya masyarakat pada masa liburan tahun baru yang keluar masuk diberbagai daerah untuk berlibur kesanak saudara, sedikitnya sangat mempengaruhi penyebaran penyakit menular Covid-19. Oleh karena itu harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan untuk belajar tatap muka.
"Karena sangat berisiko jika anak-anak dibiarkan masuk kelas offline dalam kondisi seperti ini , kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama. Strategi dalam pembelajaran jarak jauh yang bisa dilakukan agar peserta didik tidak bosan, guru bisa mengajak peserta didik untuk melakukan virtual trip," pungkas Taufiq Agus Santoso saat dikonfirmasi via seluler, Senin (6/1/2021) dikantornya. (JM)