PENGAMBILAN SUMPAH JANJI DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA WINONG KECAMATAN JETIS KABUPATEN PONOROGO DIMASA PANDEMI COVID-19 TAHUN 2020 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 12 Desember 2020

PENGAMBILAN SUMPAH JANJI DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA WINONG KECAMATAN JETIS KABUPATEN PONOROGO DIMASA PANDEMI COVID-19 TAHUN 2020


Ponorogo, Metro Jatim;

Desa Winong Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo pada hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 bertempat di Balai Desa Winong telah mengadadakan Pengambilan Sumpah Janji dan  Pelantikan Perangkat Desa. Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah ketentuan SK PERBUP Ponorogo pasal 24 ayat 1 No. 70 Tahun 2018  dan Perbub No. 43 dan 125 Tahun 2020 tentang Juklak dan Juknisnya.


Sumber dana kegiatan ini berasal dari APBDES Winong  Tahun 2020. Pelantikan perangkat desa ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Jetis, KUA ,BPD, Lembaga Desa, serta tokoh masyarakat Desa Winong. Camat Jetis melantik 3 orang perangkat desa terpilih yaitu Kaur Perencanaan Syamsul Arifin, Kasi Pemerintahan Dimas Weko Nurcahyo dan Kasi Pelayanan Masyarakat Lanang Setiawan.

Dalam sambutanya Camat Jetis Drs. H. Heru Budi Santosa, M.Si. berpesan, "Setelah dilantik mulai besok pagi agar para perangkat yang baru melaksanakan tugas sesuai tupoksinya dengan disiplin dan tanggung jawab sebagai perangkat desa, abdi pemerintah, abdi masyarakat, dan menjadi contoh yang baik dalam melaksanakan tugas, sikap dan perilakunya, taat pada peraturan undang-undang yang berlaku dan adat istiadat Desa Winong ini," ungkapnya.


"Sebagai pelayan masyarakat sesuai sumpah janji agar mau melayani masyarakat selama 24 jam dengan baik," terang Camat Jetis. 

Diliput:  Journalist KP Dharmanto SN.

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini