KPH Ngawi Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja Perlindungan Hutan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 23 Desember 2020

KPH Ngawi Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja Perlindungan Hutan

Ngawi, Metro Jatim;

Kelestarian hutan merupakan hasil dari berbagai proses yang terjadi dalam kehidupan ekologi hutan. Di dalam hutan terdapat berbagai Interaksi. Sebuah 

ekosistem yang memiliki sistem sosial  terdiri dari manusia dengan proses sosial, Kelestarian hutan tak akan tercapai apabila terdapat hubungan yang tidak sehat dalam proses-proses sosial yang terkait dengan sumber daya hutan. 


Perum Perhutani KPH Ngawi merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  bergerak dibidang Kehutanan terdapat kawasan hutan seluas kurang lebih mencapai 45.909,7 Hektar yang tersebar di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Ngawi seluas 35.201,8 Ha, Blora seluas 8.257,7 Ha dan Bojonegoro seluas 2.447,6 Ha.


"Kawasan yang cukup luas tersebut KPH Ngawi akan mengelola maupun pengamanan yang sebaik-baiknya dengan menggandeng berbagai pihak  semisal,masyarakat dilingkungan kawasan hutan, selain itu KPH Ngawi juga menggandeng  aparat penegak hukum kepolisian. Hal terdsebut kami lakukan untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik sehingga KPH Ngawi akan memberikan kontribusi yang positif bagi Perusahaan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat sekitar hutan," ucap Mukhlisin, selaku Wakil Administratur KPH Ngawi wilayah Tengah.


Lebih lanjut dikatakan Mukhlisin, "KPH Ngawi memasuki tahun 2020 sampai dengan pertengahan desember 2020, sudah menunjukan kinerja yang lebih baik dari pada tahun sebelumnya, khususnya kinerja dalam Perlindungan  hutan dan kegiatan preventif yang kami lakukan adalah dengan melakukan patrol aktif pada petak-petak rawan kamhut, hal ini dilakukan oleh Polhutmob maupun Polhuter yang menyebar pada 14 BKPH di KPH Ngawi. Sehingga kami beserta jajaran mampu penurunan angka kejahatan hutan dan ini bisa tercapai secara maksimal atas dukungan stakeholder yang ada, serta penerapan strategi keamanan maupun sosial," tuturnya. 

"Strategi sosial menjadi bekal penting kesuksesan kami dalam  kegiatan perlindungan hutan dan bekal sosial yang kami tekankan kepada jajaran adalah bagaimana berkomunikasi dengan masyarakat agar sadar manfaat dan fungsi hutan," pungkas Mukhlisin disela-sela jumpa Pers pada Senin (21/12/2020), di salah satu tempat rumah makan di Beran.


Mencermati adanya pemberitaan disalah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan pelaporan yang tidak  sesuai dengan fakta laporan kayu sisa pencurian menjadi kayu bencana alam disalah satu petak hutan di KPH setempat hal tersebut tidak benar adanya, setelah dilakukan verifikasi dan cek lapangan oleh Petugas Perhutani Divre Jawa Timur bahwa kegiatan pengaman kayu tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (JM)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini