Desa Kedungjati Maksimalkan Penggunaan Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2020 Untuk Pavingisasi Jalan Desa - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 18 Desember 2020

Desa Kedungjati Maksimalkan Penggunaan Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2020 Untuk Pavingisasi Jalan Desa


Madiun, Metro Jatim;

Guna memperlancar akses jalan di lingkungan Desa Kedungjati Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun, warga telah melakukan pavingisasi di tiga titik, diantaranya jalan di lingkungan RT 11, RT 12 dan RT 13. Kegiatan pavingisasi menggunakan anggaran dana bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2020 dari jaringan aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun.


Pengerjaan pavingisasi jalan dengan sistem swakelola, dimana mulai dari tenaga tukang sampai kuli menggunakan tenaga warga  masyarakat Desa Kedungjati sendiri karena mengingat ditengah wabah pandemi Covid-19 saat ini banyak warga yang menganggur.


Tentang pilihan lokasi pavingisasi sudah sesuai usulan warga dan dari hasil keputusan musyawarah desa (Musdes). Sebelumnya musyawarah tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Badan Permusyawarahan Desa dan lembaga desa lainnya.


Kepala Desa Kedungjati, Agus Purwanto, S.E. saat ditemui di kantornya menyampaikan kepada awak Media Metro Jatim, "Saya atas nama warga masyarakat Desa Kedungjati menyampaikan rasa terima kasih kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI.P) Agus setyobudi, S.E. yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakatnya sehingga Dana Bantuan Keuangan Khusus bisa dikucurkan," tutupnya. (Slamet Ismamtono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini