PENJARINGAN PERANGKAT DESA MOJOMATI KEC. JETIS KABUPATEN PONOROGO DIMASA PANDEMI COVID-19 TAHUN 2020 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 28 November 2020

PENJARINGAN PERANGKAT DESA MOJOMATI KEC. JETIS KABUPATEN PONOROGO DIMASA PANDEMI COVID-19 TAHUN 2020


Ponorogo, Metro Jatim;

Desa Mojomati adalah desa yang terletak 11 km dari jantung Kota Ponorogo, telah melaksanakan penjaringan perangkat desa berdasarkan ketentuan SK PERBUB PONOROGO Pasal 24 ayat 1 No.70 Tahun 2018 tentang juklak juknisnya. Pelaksanaan ujian penjaringan dilakukakan pada hari Rabu, (25/11/2020) bertempat di Balai Desa Mojomati Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo.


Ujian melalui 2 sistem yaitu sistem ujian tulis dan praktek komputer. Ujian dilaksanakan dengan transparansi dan terbuka didalam pengawasan Panwas Kecamatan Jetis. Tim penguji ialah dari tim panitia Desa Mojomati. Nantinya bagi peserta yang lulus ujian akan mendapat SK Pengangkatan dari Kepala Desa Mojomati. Sumber dana kegiatan ini berasal dari APBDES Tahun 2020. 

Jumlah peserta ujian mencapai 12 orang, sedang perangkat desa yang dibutuhkan hanya 4 orang. Dengan rincian peserta ujian sekretaris desa 3 peserta, kasi pemerintahan desa 3 peserta, kasi pelayanan 3 peserta, dan kamituwo Dukuh Mojomati II juga 3 orang peserta.


Setelah melakukan ujian, hasil seleksi pun telat didapat. Dengan hasil yaitu yang berhasil menjabat sebagai Sekretaris Desa Mojomati adalah Veri Adi Wirawan, Kasi Pemerintahan adalah Diana Windari, Kasi Pelayanan adalah Ayu Istiqomah, dan Kamituwo Dukuh Mojomati II adalah Gigih Bela Almahanda Prastyawan.


Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus menerima dengan legowo. Acara ditutup oleh panitia ujian, Imam Darul Mutaqin.


Diliput oleh :

Metro Jatim Pers, KP Dharmanto SN.

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini