Lama Tak Manggung Akibat Dampak Covid-19, Ratusan Pekerja Seni se-Kabupaten Madiun Lakukan Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Kabupaten Madiun - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 05 November 2020

Lama Tak Manggung Akibat Dampak Covid-19, Ratusan Pekerja Seni se-Kabupaten Madiun Lakukan Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Kabupaten Madiun

 


Madiun, Metro Jatim;
Ratusan pekerja seni yang tergabung dalam perwakilan pekerja seni se-Kabupaten Madiun melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Selasa (3/11/2020). Mereka melakukan protes dengan membawa perlengkapan seni, spanduk dan poster yang bertuliskan keluh kesah mereka, seperti "Aku ora butuh dana bantuan aku mung butuh pakaryan", "Wis ngempet 8 sasi kudu kepiye neh", dan "Kami pekerja seni bukan virus corona, gara-gara corona wong hajatan sepi koyo kuburan".


Adapun yang tergabung dalam perwakilan para pekerja seni ini antara lain terdiri dari penyanyi, pemain alat musik, seniman wayang, pemain ludruk dan kelompok penyewaan sound system. Tuntutan para pekerja seni ini adalah agar pemerintah dan pihak DPRD memberikan kelonggaran perijinan bagi para pekerja seni untuk bisa manggung dan menggelar kegiatan seni tiap ada hajatan.

"Saya pribadi merupakan tulang punggung keluarga dan pendapatan ekonomi saya ya dari dunia seni, selama pandemi covid-19 pendapatan saya hilang karena tidak ada job," tutur Irma, dara ayu salah satu pelaku seni.


Menanggapi tuntutan para pekerja seni, akhirnya pihak DPRD diwakili oleh Ketua Komisi A, Hari Priyadi. S. Sos., bersama pihak pemerintah Kabupaten Madiun, Polres Madiun dan perwakilan dari pekerja seni, diwakili oleh Edi Purnomo sebagai kordinator, melakukan audensi didalam Gedung DPRD setempat. Dari hasil Audensi diperoleh kesepakatan bersama antara lain sebagai berikut: 1. Tetap menjaga protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, 2. Diperbolehkan melakukan hajatan dan hiburan dengan tetap menjaga keamanan, 3. Pekerja seni dan seluruh elemen masyarakat agar bertanggung jawab mengawal hasil kesepakatan ini, 4. Instansi terkait, agar menindak lanjuti hasil kesepakatan ini diseluruh jajarannya. Hasil kesepakatan tersebut disampaikan oleh ketua komisi A saat menemui para pekerja seni yang telah menunggu diluar Gedung DPRD Kabupaten Madiun. (S. Ismantono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini