Masa Perpanjangan Pendaftaran Paslon, KPU Ngawi Menggelar Jumpa Pers - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 12 September 2020

Masa Perpanjangan Pendaftaran Paslon, KPU Ngawi Menggelar Jumpa Pers


Ngawi, Metro Jatim;
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi memperpanjang masa pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati mulai Rabu (10/9/2020). Dibukanya masa perpanjangan tersebut setelah KPU Ngawi menggelar Jumpa Pers dengan awak media massa elektronik, media online dan media massa cetak, Selasa (8/9/2020) pukul 19.30 WIB bertempat di kantor KPU Ngawi, Jalan Untung Suropati, No 48 Ngawi. 

Kegiatan jumpa pers tersebut dihadiri Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti, dan jajaran pengurus di komisioner setempat. Hal tersebut dilakukan KPU Ngawi untuk bisa diketahui oleh masyarakat secara luas bahwa KPU Ngawi telah memperpanjang masa pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati 2020. Prima Aequina Sulistyanti ketua KPU Ngawi menjelaskan, pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang dibuka mulai  4 s/d 6 September lalu, baru ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar yaitu Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko. Ony  Anwar Harsono merupakan Wakil Bupati Ngawi, sedangkan Dwi Rianto Jatmiko  Ketua DPRD Ngawi.

”Karena baru ada satu paslon yang mendaftar, KPU Ngawi saat ini menunda tahapan pilkada dan selanjutnya mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran dan diantara pasangan tersebut di usung 10 partai politik yang duduk dikursi DPRD Ngawi, yaitu PDI-P, Partai Golkar, PKB, Gerindra, PKS, PAN, Nasdem, PPP, Hanura, dan Demokrat. Dari kesepuluh partai itu menguasai semua kursi yang berjumlah 45 kursi, dengan rincian PDI-P memiliki 20 kursi dan Partai Golkar memiliki 5 kursi. PKB, Gerindra, dan PKS masing-masing memiliki 4 kursi. Adapun PAN memiliki 3 kursi dan Nasdem memiliki 2 kursi. Selain itu, PPP, Hanura, dan Demokrat masing-masing memiliki 1 kursi," ungkap Prima.

Lebih lanjut dikatakan “Mbak Prima”, sapaan akrap ketua KPU Ngawi, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Ngawi akan dibuka hingga tanggal 12 September. Namun apabila melihat fakta semua partai penguasa parlemen telah berkoalisi mendukung paslon Ony dan Dwi Rianto Jatmiko, kemungkinan besar tidak ada peluang bagi pasangan calon lain yang akan mendaftar. Apalagi pencalonan melalui jalur independen yang dibuka sejak bulan Februari lalu tidak adanya peminat untuk mendaftar pasangan calon yang mendaftar. (JM) 

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini