Ngawi, Metro Jatim;
Pemerintah Desa Jururejo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi dalam menunjang peningkatan perekonomian masyarakat prioritaskan glontoran anggaran dana desa (DD) tahun 2020. DD tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan sarana infrastruktur jalan lingkungan di 6 perdusunan desa setempat yaitu Dusun Jrubong Utara, Selatan, Pandansari, Utara, Selatan, Dusun Madiasri dan Dusun Padas. Peningkatan jalan lingkungan dengan paving block tersebut dilakukan pemerintah Desa Jururejo merupakan bagian dari strategi lapangan kerja serta menurunkan kemiskinan.
Ninin Alfandi S.Pd., Kepala Desa Jururejo mengatakan, "Penggunaan kucuran Dana Desa (DD) yang diberikan pada pemerintahan Dsa Jururejo tahun ini pada dasarnya merupakan hak pemerintah Desa Jururejo. Kewenangan dan prioritas kebutuhan pengelolaan terutama untuk masyarakat dengan mengedepankan prinsip keadilan dan memastikan capaian sasaran pembangunan yang dilaksanakan oleh tim pelaksana kegiatan yang telah ditunjuk oleh BPD dan Pemerintahan Desa jururejo," terang Mbah Ninin, sapaan akrabnya.
Selain itu juga dibeberkan oleh Ninin Alfandi, pemerintah Desa Jururejo dalam pengelolaan Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa (ADD) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang diberikan di Desa Jururejo setiap tahunnya akan dikelola secara maksimal dan transparan, mengacu pada aturan yang berlaku, mengutamakan prakarsa dan kreatifitas masyarakat secara swakelola dan mengutamakan pelaksanaan secara mandiri dengan pendayagunaan sumber daya alam Desa Jururejo serta mengutamakan tenaga pikiran warga Desa Jururejo. (Jm)