319 Napi Lapas Kelas II A Kediri Terima Remisi HUT RI ke-75 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 18 Agustus 2020

319 Napi Lapas Kelas II A Kediri Terima Remisi HUT RI ke-75


Kediri, Metro Jatim;
Sebanyak 319 orang narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kediri mendapatkan remisi di HUT RI Ke-72 Tahun 2020. Dari sejumlah itu, satu orang napi langsung bebas.

Jumlah napi yang mendapatkan remisi sebesar 50 persen. Dari data Lapas Kelas II A Kediri menyebutkan, jumlah penghuni 624 orang, dengan kapasitas ruangan 325 orang. Sedangkan yang memperoleh remisi sebanyak 319 orang.

Adapun rinciannya adalah, jumlah yang mendapat remisi umum 2020, pengurangan pidana sebanyak 318 orang satu bulan sebanyak 137 orang, dua bulan sebanyak 63 narapidana, tiga bulan 80 orang, empat mpat bulan sebanyak 26 orang, lima bulan sebelas orang dan enam bulan satu orang. Sedangkan langsung bebas sebanyak satu orang.

I Putu Swarsa, Kasi Binadik Lapas Klas II A Kediri mengatakan, meskipun di tengah pandemi Covidd-19, pelaksanaan remisi di tahun ini berjalan seperti biasa. “Kita semua usulkan yang sudah memunuhi syarat, dari 600 sekian sebanyak 458 orang, kemudian turun remisi 319 orang,” ujar I Putu Swarsa.

Lapas Kelas II A Kediri juga akan memberikan program asimilasi kepada warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan. Untuk jumlah napi penerima asimilasi rumah ada 31 orang. Mereka adalah napi diluar kategori kasus narkoba dan korupsi. (Fran)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini