Madiun, Metro Jatim;
Kamis (09/07/2020), dimasa Transisi dari covid-19 ke New Normal, tidak menyurutkan aksi penolakan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Madiun Raya digedung DPRD Kabupaten Madiun.
Aksi moral penolakan dipimpin langsung oleh Ketua LSM GMBI Distrik Madiun Raya, Isnandar Hariadi dan didampingi Ketua KSM Mejayan, M. Nurhadi, dengan pengawalan ketat oleh personil Polres Madiun dan personil Kodim 0803/Madiun.
Sebelum memasuki gedung DPRD, terlebih dahulu anggota Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Garuda Pancasila dilanjutkan pembacaan Teks Pancasila dengan tertib dan Hikmat.
Didalam ruangan Komisi "B" perwakilan LSM GMBI diterima oleh anggota Komisi "B", Purwadi, S.H., didampingi perwakilan Kesbangpol, Polres Madiun dan Kapolsek Wonoasri, AKP Muhlis.
Dalam acara Audensi, Ketua Distrik LSM GMBI Madiun Raya, Isnandar Hariadi, "Menolak keras dan tegas terhadap RUU HIP karena telah mengecilkan arti Ideologi Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa dan juga sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia", seperti yang tertulis didalam lembar pernyataan sikap yang diserahkan kepada Purwadi, S.H., selaku Anggota DPRD penerima Audensi.
Seusai acara audensi, kepada awak Media, Isnandar hariadi, yang akrab disapa "Nanang" mengatakan, "Jelas-jelas itu (RUU HIP) ingin menyingkirkan Pancasila, jika itu tedjadi berarti pengingkaran terhadap perjanjian luhur Bangsa Indonesia, yang telah disepakati bersama oleh Pendiri Bangsa Indonesia," ungkapnya.
Purwadi, S.H., selaku penerima Audensi, mengapresiasi sikap LSM GMBI terhadap penolakan RUU HIP, selanjutnya membuatkan surat kesepakatan yang isinya menolak pembahasan RUU HIP, untuk disampaikan ke DPRD propinsi Jawa Timur dilanjutkan ke DPR RI Jakarta. (S. ISMANTONO)