SKB Gudo dan SKB Mojoagung Alokasikan Dana DAK Untuk Rehab serta Bangun Gedung - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 15 Juli 2020

SKB Gudo dan SKB Mojoagung Alokasikan Dana DAK Untuk Rehab serta Bangun Gedung


Jombang, Metro Jatim;

Bertujuan untuk peningkatan insfrastruktur, SKB Gudo dan SKB Mojoagung gelontorkan dana DAK tahun 2019 untuk pembangunganan gedung baru serta rehab.

Didalam dunia pendidikan sarana dan prasarana yang memadai sangat diperlukan, demi berlangsungnya pembelajaran yang efektif.


Pendidikan non formal sangat bermanfaat melalui sanggar kegiatan belajar untuk mencerdaskan masyarakat menjadi terampil sesuai keahliannya.

Bahwa saat ini keberadaan SKB tidak lagi sebagai salah satu unit pelaksana teknis dari Dinas Pendidikan (Disdik), tetapi sudah berdiri sendiri menjadi satuan pendidikan non formal (SPNF) yang telah mengeluarkan ijazah sendiri tidak lagi dari Disdik. Ketentuan tersebut, kata dia berdasarkan Permendikbud No 4/2016 tentang pedoman alih fungsi SKB menjadi satuan pendidikan non formal. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka kata dia, saat ini keberadaan SKB sejajar dengan sekolah formal. Hanya saja, SKB bentuknya berupa satuan pendidikan non formal. (HASAN DAENG)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini