Disnak Jatim Siap menyongsong Hari Raya Korban 1441 H Disaat Situasi Pandemi Covid-19 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 11 Juli 2020

Disnak Jatim Siap menyongsong Hari Raya Korban 1441 H Disaat Situasi Pandemi Covid-19


Surabaya, Metro Jatim;

Persiapan matang dan langkah tepat yang di lakukan oleh Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur dalam rangka menyongsong Hari Raya Idul Adha atau hari raya korban 1441 H disaat situasi pandemi virus corona (covid-19) mendapat perhatian dan apresiasi luar biasa dari masyarakat Jawa Timur.

Menurut Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Provinsi Jawa Timur, Drh. Wemmi Niamawati, M.MA  saat diminta konfirmasi, Jum'at (10/7/2020) siang menjelaskan beberapa point, yaitu:
1. Menindak lanjuti Surat Edaran dari Pemerintah Pusat dengan membuat surat ke Dinas Kab/Kota se-Jatim tanggal 9 Juni 2020 tentang pelaksanaan hewan kurban dalam situasi wabah bencana non alam Covid-19.
2. SE atau suart edaran tersebut  untuk dipedomani dan dilaksanakan agar pelaksanaan kurban berjalan optimal mulai dari penjualan, dan pemotongan di rumah potong hewan (RPH) dan diluar RPH mulai dari penyembelihan dan penanganan hewan kurban.

drh. Wemmi Niamawati, M.M.A,  Kadisnak Provinsi Jawa Timur

Proses tersebut perlu dilakukan penyesuaian prosedur pelaksanaan New Normal. Tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban harus menerapkan:
1. Jaga Jarak fisik ( physical distancing). Tempat lokasi penjual harus ada izin dari kab/kota. Selain itu juga dilakukan pembatasan jadwal jualan juga ada. 
2. Penerapan higiene personal, yakni  harus pakai alat pelindung diri  (APD),  pakai masker, sarung tangan disposibel,  disiapkan tempat cuci tangan ditempat penjual. 
3. Pemeriksaan kesehatan awal penjual dan harus sehat dibuktikan surat keterangan sehat dari puskesmas atau RS baik pemerintah atau swasta. Siapkan termogun dan  pembeli akan diukur suhu  badannya. 
4. Pelaksanaan higiene sanitasi fasilitas CTPS cuci tangan pakai sabun, Kesejahteraan hewan diperhatikan.  hindari jabat tangan.

"Begitu pula pelaksana di RPH  maupun di masjid. Pengulitan tidak boleh berhadapan dan petugas pengulitan berbeda dengan yang menangani daging dan jeroan. Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan sebelum dipotong atau ante mortem  oleh petugas, kalau layak dan sehat diberi surat keterangan sehat.  Dan pemeriksaan kesehatan hewan sesudah dipotong atau post mortem. Sedang  jumlah keseluruhan di Jawa Timur ada 2500 orang," terang Wemmi.


Masih menurut Drh. Wemmi Niamawati, M.MA. yang dikenal dekat sama media menjelaskan, bahwa Disnak Jatim juga melakukan daring dengan Disnak Kab/Kota se Jawa Timur pada tanggal 7 Juli 2020 bersama dengan MUI, Kemenag dan Dinkes sebagai narasumber sesuai tugasnya masing-masing.

"Disnak Jatim juga telah menggerakkan semua SDM  peternakan dan kesehatan hewan se-Jawa Timur dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia atau PDHI Cabang Jatim 1 sampai 10 serta FKH Unair dan UWK. Sehingga  penyediaan hewan kurban aman tersedia di kab/kota se-Jatim," paparnya. 

"Besok hari Selasa (14/7/2020) tim kesehatan hewan jatim dan tim kabupaten akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di beberapa kabupaten di feed loter atau peternak dan pedagang  di titik penjualan hewan kurban yang banyak," pungkasnya. 
(Rd)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini