Kades Gongseng (memakai topi), saat pendataan warga yang mendapat program BSPS |
Jombang, Metro Jatim;
Sebagai leading sektor, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang salurkan dana dan sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Gongseng Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang. Menyalurkan sebanyak 70 unit untuk warga masyarakat berpenghasilan rendah. Kegiatan bertempat di pendopo balai Desa Gongseng Kecamatan Megaluh, Kamis (11/6/2020).
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto, melalui Kabid Perumahan, Abdul Hafid mengatakan, program BSPS ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah.
"Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," ujarnya.
Kabupaten Jombang mendapatkan 1.476 unit yang sumber anggaranya dari dana BSPS dan 100 unit sumber anggaranya dari dana DAK Provinsi, jadi total tahun 2020 Kabupaten Jombang mendapat program bedah rumah sebanyak 1.576 unit.
"Berarti setiap tahunnya selalu ada peningkatan, dan peningkatan ini harus kita pertahankan karena kita sudah terbaik tingkat nasional. Berkat prestasi itulah kita mendapatkan penghargaan yang kita ambil dari penambahan PB. Sementara yang dari NAHP belum masuk. NAHP sumber anggaranya dari Bank Dunia, untuk BSPS sumber anggaranya dari APBN,” lanjut Abdul Hafid.
Masih kata Hafid, tahun 2020 ini yang sedang berjalan adalah SNVT yang anggaranya bersumber dari APBN, total 1476 unit, sementara yang NAHP rencananya mulai berjalan sekitar bulan September, sekita 900 unit yang sudah kita ajukan sesuai dengan SK Bupati Jombang. Nilai per-unitnya adalah Rp 17.500.000,- yang rinciannya Rp 15.000.000,- untuk material dan Rp 2.500.000,- untuk tukang.
"Pelaksanaan program BSPS mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian PUPR terkait protokol pelaksanaan kegiatan BSPS pada masa pandemi Covid-19," pungkas Hafid.
Yang dibagikan melalui program BSPS Reguler ini merupakan stimulus dari pemerintah dengan harapan masyarakat setempat terdorong untuk melakukan swadaya pengelolaan dalam proses pembangunan rumah. BSPS Reguler ini bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni. Syarat sebuah tempat tinggal layak ditempati diantaranya terdapat tiga hal, yaitu syarat keselamatan, syarat kesehatan dan syarat kecukupan ruang.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Gonseng Kecamatan Megaluh mengatakan, "Saya sangat berterima kasih pada pemerintah Kabupaten Jombang yang sudah memberikan bantuan program BSPS pada mayarakat kami ditahun 2020 ini," ungkapnya. (Hasan)