Pengurus Pusat PSHT Madiun Lakukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 29 Juni 2020

Pengurus Pusat PSHT Madiun Lakukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur


Madiun, Metro Jatim;

Bertempat di Gedung  GRAHA WIRATAMA Pusat PSHT jalan Merak Kota Madiun, telah diselenggarakan Konferensi Pers oleh Ketua Umum Pusat PSHT Madiun, Drs. R. Moerdjoko didampingi Ketua Dewan pusat, Haji Isgiantoro, S.H., serta kuasa hukum Sukriyanto, S.H., M.H., dan Sutopo. Jum'at, (26/06/2020).

Kepada awak media, Drs. R. Moerdjoko selaku Ketua Umum Pusat PSHT Madiun, mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur atas keputusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) oleh Pengadilan Negeri Kota Madiun, yang dibacakan Hakim Ketua Hastuti, S.H., M.H., pada tanggal 18/06/2020 berkaitan dengan Gugatan  Perdata yayasan Setia Hati Terate,  no. perkara 34/Pdt.G/2019/PN. Madiun," ujarnya.

"Keputusan Banding tersebut dilakukan sesuai dengan pertimbangan Lembaga Bantuan Hukum,  seluruh Pengurus dan Dewan, sebagai upaya bentuk perlawanan hukum, untuk mendapatkan kepastian hukum sesuai undang undang yang berlaku, oleh karena itu kami berharap kususnya kepada warga besar PSHT, untuk tidak berpolemik, mengapa dan sebagainya," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut Juga disampaikan, dari hasil salinan putusan Banding penggugat dengan Nomor Perkara 155/B/2000/PTTUN/JAKARTA, dimana Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, mengabulkan gugatan antara Drs. R. Moerdjoko dan Ir. Tono Suharyanto terhadap tergugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM), beserta Dr. Ir. Muhammad Taufik, dimana sebelumnya tergugat Interfensi mengajukan banding.


"Inti dari isi putusan banding Pengadilan  Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), adalah menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sehingga Badan Hukum atas nama  Ir. Muhammad Taufik diperintahkan KEMENKUMHAM untuk dicabut,"  paparnya.

Harapan Ketua Umum Pusat PSHT Madiun, Drs. Moerdjoko memohon "Agar seluruh jajaran Ketua Cabang PSHT untuk bersatu membesarkan PSHT, kembali guyub rukun, perihal perbedaan sikap dan pandangan adalah hal biasa," tuturnya.

Sedangkan sebagai Ketua Dewan Pembina pusat PSHT Madiun, H. Isgiantoro, S.H., mengharapkan, "Kepada seluruh Warga PSHT untuk tetap tenang, sikapi situasi ini dengan pikiran dingin, percayakan kepada kami selaku Dewan Pusat untuk penyelesaiannya," tutupnya. (SLAMET I.)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini