Ngawi, Metro Jatim;
Kepala Sekolah SDN Sirigan 1 diduga melakukan penyitaan seragam sekolah calon siswa Sekolah Dasar (SD), dengan cara mengumpulkan orang tua/wali murid siswa.
Calon siswa SD tersebut merupakan salah satu murid dari TK yang berada satu lokasi dengan SDN Sirigan 1, Kepala Sekolah yang dimaksud diduga mengekang TK yang bersebelahan dengan SDN tersebut untuk bersekolah di SD atau MI lainnya.
Penyitaan tersebut bertujuan untuk mencegah calon siswa untuk memilih SD atau MI lainnya.
Kejadian ini terjadi di SDN Sirigan 1, diduga akibat dari kurangnya sosialisasi berkaitan dengan penerimaan siswa baru. Peristiwa ini juga memberikan pengalaman tidak mengenakan bagi wali murid dan calon siswa di Ngawi untuk memilih sekolah.
Kemudian Kepala Sekolah yang bersangkutan ketika dikonfirmasi perihal tersebut melalui telepon selulernya tidak merespon.
Akibatnya dunia pendidikan Ngawi tercoreng oleh insiden perampasan seragam tersebut. Sekaligus menjadi pengalaman yang tidak mengenakan bagi seorang calon murid tingkat Sekolah Dasar (SD) dan wali murid.
Salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengaku bahwa anaknya yang sekolah di TK satu atap dengan SDN Sirigan 1 ingin melanjutkan pendidikan tingkat selanjutnya di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan sudah mendapatkan seragam baru mendapat.
"Saya mendapatkan intimidasi oleh pihak Kepala dan guru SDN Sirigan 1 dan diancam tidak akan mendapatkan PKH kalau melanjutkan ke MI atau ke sekolah lain," kata calon wali murid. (JUMADI)