Madiun, Metro Jatim;
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenag resmi umumkan hari raya Idul Fitri 1441 H yang jatuh hari Minggu 24 Mei 2020 setelah melalui sidang Isbat.
Bagi warga RW 01 Kelurahan Krajan Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun menjadi sebuah momen spesial.
Pada hari kemenangan, bagi pemeluk agama islam disunahkan untuk melaksanakan sholat idul fitri di tanah lapang atau masjid, namun demikian ditengah pandemi Covid-19 tidak terasa berbeda.
Pasalnya, ditengah pandemi Covid-19 warga masyarakat RW 01 Kelurahan Krajan masih bisa melaksanakannya aktifitas ibadah dengan aturan yang sangat ketat, dimana jamaah harus mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah, diantaranya wajib melewati bilik sterilisasi, harus memakai masker, membawa sajadah sendiri dan menjaga jarak aman sesuai shaf shalat yang telah diatur oleh panitia.
Pelaksanaan sholat idul fitri terbagi didua tempat, yaitu di Masjid Baitusholihin dipimpin ustad Muhamad Danan Murjoko sebagai imam sekaligus sebãgai khotib, sedangkan di jalan Sawo dipimpin oleh ustad Muhamad Jamil sebagai imam dan ustad Muhamad Saleh Krisman sebagai khotib.
Terselenggaranya sholat idul fitri tersebut, adalah murni inisiatif warga. Selanjutnya fakta yang ada ialah kasus Covid-19 diwilayah RW 01 kelurahan Krajan adalah nihil.
Pihak Kelurahan Krajan bersama warga bersama-sama upayakan kawasannya terkendali dari keluar masuknya warga dari daerah lain sehingga diyakini dapat meminimalisir penularan Covid-19 di daerah tersebut. (SLAMET ISMANTONO)