Trenggalek, Metro Jatim;
Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek segera panggil Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) guna untuk klarifikasi pendirian Checkpoint tiga titik di Desa Ngepeh Kecamatan Tugu.
Hal ini terungkap setelah unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek mendapatkan pengaduan dari Kepala Desa Ngepeh Kecamatan Tugu, karena pada saat pendirian tiga (3) titik Checkpoint di Desa Ngepeh sudah koordinasi dengan Dinas Sosial P3A serta yang menjaga akan mendapatkan honor, namun sampai sekarang belum menerima honor.
Dalam hal ini dibenarkan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono, bahwa unsur pimpinan DPRD hari ini mendapat pengaduan dari kepala Desa Ngepeh Kecamatan Tugu terkait honorarium penjaga Checkpoint di Desa Ngepeh, Selasa (12/5/2020).
Selanjutnya, laporan kepala desa adalah problem terkait honorarium penjaga checkpoint, sudah dilaporkan ke Dinas Sosial P3A namun sampai sekarang belum dicairkan dari dinas untuk honor jaga di posko. Lebih lanjut, terkait honorarium penjaga posko checkpoint sebelumnya pihak desa sudah koordinasi dengan dinas, serta dijanjikan akan mendapatkan honorarium.
"Kasus honorarium penjaga Posko Checkpoint Desa Ngepeh, sampai saat ini belum mendapat honor padahal sudah selesai", tandasnya.
Masih menurutnya, "Honorarium penjaga posko persetujuannya secara teknis belum bisa dijelaskan secara rinci masih menunggu hasil klarifikasi pimpinan DPRD dengan Dinas Sosial P3A besuk," bebernya. (Hard/sum)