Banyuwangi, Metro Jatim;
Ditengah situasi pandemi virus Corona (Covid-19) Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng melaksanakan pelantikan tiga perangkat desa yang bertempat di kantor Desa Genteng Kulon, Selasa (12/5/2020) sore.
Tiga perangkat tersebut yang dilantik yakni Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Seksi Pelayanan dan Staff Desa Genteng Kulon. Dalam acara pelantikan juga dihadiri Eko selaku sekretaris Kecamatan Genteng, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus BPD desa Genteng Kulon beserta para tokoh masyarakat setempat.
Tiga perangkat tersebut yang dilantik yakni Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Seksi Pelayanan dan Staff Desa Genteng Kulon. Dalam acara pelantikan juga dihadiri Eko selaku sekretaris Kecamatan Genteng, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus BPD desa Genteng Kulon beserta para tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Genteng Kulon, Supandi menghimbau kepada perangkat desa yang baru dilantik harus mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan jangan sampai menyalagunakan jabatannya.
"Saya yakin dan percaya kepada tiga perangkat desa yang saya lantik ini mampu menjalankan tugas dengan baik," ujar Supandi.
Supandi berharap dengan dilantiknya tiga perangkat desa ini, Desa Genteng Kulon mampu memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
"Tiga perangkat desa yang baru saya lantik itu semuanya masih muda-muda, apalagi pendidikannya sarjana. Saya percaya mereka semua akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ucap Supandi.
Menurut Kades Supandi, "Para tenaga yang masih muda-muda ini diharapkan mampu menjalin sinergitas dengan perangkat desa yang lainnya. Sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat terkait pelayanan bisa tercapai dengan baik," imbuhnya.
"Insya alloh, dengan dilantiknya tenaga muda yang mengisi pos-pos penting Desa Genteng kulon ini bisa berjalan dengan baik dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat dengan baik," pungkasnya.
Selain melaksanakan pelantikan tiga perangkat desa, Desa Genteng kulon juga memberikan tali asih kepada pengurus BPD dan pengurus LPMD periode 2014 -2019. (Sutariyanto)