Wakil ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi. |
Trenggalek, Metro Jatim;
DPRD Kabupaten Trenggalek ikut mengawasi jalannya pelaksanaan penanganan corona virus (Covid-19) yang ada disetiap desa. Dalam hal ini wakil ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, ikut mengawasi proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Kecamatan Suruh dan Kecamatan Karangan.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi menuturkan, "Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah pusat bagi masyarakat terdampak Covid-19 penyalurannya harus dengan dasar data yang akurat agar tepat sasaran," tuturnya, Rabu (6/5/2020).
“Upayakan dalam penyaluran BLT jangan sampai salah sasaran, atau tumpang tindih. Penuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” pintanya.
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 ini adalah upaya keseriusan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 saat ini.
Kemudian dijelaskannya, pengaturan untuk menyalurkan BLT yang berasal dari DD kepada keluarga miskin di desa, mengacu pada Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019, tentang Proiritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Maka sasaran penerima BLT-DD adalah keluarga miskin non Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian.
Selanjutnya, penyaluran BLT Dana Desa di Kabupaten Trenggalek pada tahap 1 sebanyak 65% Desa atau sebanyak 80 desa sudah melaksanakan dan dipastikan Minggu kedua bulan Mei 2020 penyaluran tahap 1 sudah selesai
“Perlu diingat, fungsi dan tugas DPRD Kabupaten Trenggalek dalam pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa adalah melakukan pengawasan agar penyaluran bantuan dipastikan tepat sasaran,” pungkasnya. (Hard/sum)