Bupati Sumenep Izinkan Sholat Jum'at dan Tarawih di Masjid dan Musholla - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Minggu, 10 Mei 2020

Bupati Sumenep Izinkan Sholat Jum'at dan Tarawih di Masjid dan Musholla


Sumenep, Metro Jatim;

Pemerintah kabupaten Sumenep, setelah menghimbau supaya sholat tarawih di rumah, akhirnya pada Senin, (27/04/2020) telah mengintruksikan untuk melaksanakan ibadah sholat Jum'at dan tarawih berjamaah di masjid dan musholla dengan harapan harus mematuhi protokol kesehatan agar mencegah mewabahnya Virus Covid-19.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si., menerangkan, bahwa keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) penyesuaian pelaksanaan sholat Jum'at dan tarawih dan termasuk sholat idul fitri berjemaah.

Forum koordinasi tersebut melibatkan Forkopimda, para  ulama dan organisasi keagamaan kabupaten Sumenep.

Menurutnya,  "Hasil rapat koordinasi (Rakor) sudah memberi kesepakatan bahwa masjid dan musholla tetap melaksanakan ibadah sholat Jum'at dan tarawih dengan harapan supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan bagi para jemaahnya," jelas Bupati.

"Para jemaah diharuskan mematuhi protokol kesehatan diantaranya pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berjabat tangan," jelasnya lebih lanjut.


"Ketika masih ada masjid atau mushola yang melanggar atau tidak mengindahkan protokol kesehatan yang telah disepakati kita bersama pada waktu rapat koordinasi (Rakor) Saya menegaskan, bahwa akan memberikan sanksi tegas bagi takmir masjid dan pengurus musholla dilakukan secara bertahap," tegasnya.

Tahap pertama yaitu pemanggilan terhadap mereka agar mematuhi protokol kesehatan di masjid atau mushola, selama melakukan ibadah sholat Jum'at dan tarawih.

"Apabila masih mengabaikan peringatan tersebut, maka akan menindak tegas masjid dan mushola dengan melarang tempat ibadah tersebut melaksanakan sholat Jum'at dan tarawih termasuk sholat idul fitri karena tidak mematuhi peringatan pertama untuk melaksanakan himbauan dari protokol kesehatan," pungkasnya. (YAKOEB/AIS)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini