Banyuwangi, Metro Jatim;
Rapat bersama Eksekutif dan Legislatif dalam pencegahan virus corona atau Covid-19 berlangsung diruang Paripurna berjalan tanpa ada hambatan. Anggaran sebesar 78 Miliar dari beberapa SKPD dan 2 Miliar dari anggaran DPRD yang dipangkas akan digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi, (03/04/2020).
Masyarakat yang mendapat bantuan kali ini termasuk masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan PKH dan BPNT.
Rapat yang dipimpin langsung oleh wakil ketua 1 DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus, S.Hi., ini menghasilkan keputusan rapat yang sangat dinanti dan diharapkan oleh masyarakat Banyuwangi.
Pimpinan rapat, Muhammad Ali Mahrus, S.Hi., memaparkan dalam rapat yang sedang berlangsung dengan hikmat dan lancar.
"DPRD Banyuwangi pangkas anggarannya untuk penambahan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam penanganan Covid-19," kata Ali Mahrus.
"Anggaran untuk penanganan Covid-19 total Rp 78 miliar dari re alokasi APBD 2020, termasuk anggaran DPRD dipangkas untuk tambahan Jaring Pengaman Sosial (JPS)," imbuhnya
"Setiap Desa dan Kelurahan akan diambil lebih dari 100 kepala keluarga untuk keluarga miskin akan diberi bantuan berupa beras dan sardena bantuan tersebut berjalan dalam kurun waktu 2 bulan ke depan," paparnya. (Agus Salim)