Wakil ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi |
Trenggalek, Metro Jatim;
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek akhir tahun anggaran 2019 mendapat 9 poin rekomendasi dari DPRD. Rekomendasi dari DPRD menjadi penting sebagai bahan pertimbangan bupati dalam menentukan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa DPRD Kabupaten Trenggalek telah memberikan 9 rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Trenggalek akhir tahun anggaran 2019, ungkapnya Kamis (23/4/2020).
Selanjutnya, rekomendasi DPRD Kabupaten Trenggalek terhadap LKPJ Bupati Trenggalek akhir tahun anggaran 2019, pengelolaan SPBU perlu dikelola sebagai BUMD sehingga akan terlihat bagaimana kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Kemudian, peningkatan silpa pada belanja pegawai perlu diurai permasalahannya, mengingat sisa belanja jauh melebihi acreess gaji yang ditetapkan peraturan, yaitu maksimal sebesar 2,5%. Oleh karena itu Pemkab Trenggalek perlu melakukan perhitungan belanja pegawai secara lebih realistis.
Lebih lanjut, Pemerintah daerah harus tetap fokus kepada pemberdayaan desa agar desa tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Hal ini dapat ditempuh melalui kebijakan pemanfaatan Dana Desa dan ADD untuk kegiatan yang lebih produktif.
"Strategi dan pendekatan program/kegiatan yang oriensinya untuk penanggulangan kemiskinan selama ini diyakini efektif dan efisien mengurangi penduduk miskin terus disempurnakan," tuturnya.
Dia berharap pada tahun berikutnya penurunan angka kemiskinan lebih progresif capaiannya agar mampu mengejar target SDGs bahwa tahun 2030, yaitu dunia tanpa kemiskinan dalam bentuk apapun. Oleh karena itu angka penurunan kemiskinan sampai tahun 2030 harus dipertahankan lebih dari 10%. (Hard/sum)