Kediri, Metro Jatim;
Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) akan laporkan Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri dari partai Golkar diduga menggunakan ijazah asli tapi palsu (aspal).
Dugaan itu dikuatkan dari nama yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama yang tercantum pada ijasah sarjana S-1 tidak sama.
Yakni pada KTP dengan NIK 3571014501650007 tertera nama Andayani Nur Hidayati, SE. Sedangkan nama yang tertera pada ijazah S-1 Universitas Kadiri tertera nama Sri Robiatul Addawiyah Purwaning Andayani Nur Hidayati, dengan NPM : 02413309 dan dikeluarkan tanggal 17 Juli 2004.
Ketidak samaan antara nama dan ijasah sarjana S-1 dengan di KTP atas nama Andayani Nur Hidayati, SE itu dinilai sangat janggal. Sedangkan penggunaan nama dan gelar SE dibelakang nama Andayani Nur Hidayati telah digunakan untuk mendaftar dan mengikuti pencalegan melalui partai Golkar Kota Kediri pada periode 2019-2024, dan Andayani Nur Hidayati berhasil memenangi Pileg dari Dapil III Mojoroto Kota Kediri.
Saat diminta konfirmasi melalui nomer hand phone (HP) (081234208XXX) terkait perbedaan nama antara di KTP sama Ijasah SLTA dan Perguruan Tinggi, Andayani Nur Hidayati menjelaskan, "Tidak ada perbedaan antara nama ijasah mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan tinggi," ucapnya, Jum'at (20/3/2020) sore.
Selanjutnya, Dia menyatakan namanya yang tercantum pada ijazah SLTA, Andayani tidak bisa menyebutkan dengan jelas nama lengkap yang sesuai dan tercantum di ijazah SLTA nya. Yang bersangkutan tetap mengatakan, namanya Andayani Nur Hidayati.
Dia juga menjelaskan ijazah itu asli, tapi tidak bisa menyebutkan namanya sesuai dengan yang tercatum pada ijazahnya baik ijazah SLTA maupun Perguruan tingginya.
"Memang tidak sama tapi orangnya sama dan itu mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi," tegas Andayani.
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan pendiri Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Suryadi yang akrab disapa Gus Sur berencana akan melaporkan kejanggalan tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kediri. "Kami menemukan kejanggalan nama yang tertera di KTP dan nama di Ijasah S-1 saudari Andayani Nur Hidayati, SE, sehingga kami berkepentingan untuk melaporkan dan mengklarifikasi pada Badan Kehormatan Dewan Karena kami menduga kejanggalan atas identitas Bu Andayani itu berdampak pada pelanggaran hukum," ucapnya.
Gus Sur yang juga pembina LPKRI-BAI itu berharap, agar BK DPRD Kota Kediri segera merespon laporan kejanggalan dokumen penting tersebut. "Kejanggalan dalam dokumen penting seperti KTP dan ijasah kesarjanaan S-1 program studi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Kadiri tersebut dapat dipastikan yang bersangkutan juga menggunakan gelar akademik palsu, yakni penggunaan gelar SE (Sarjana Ekonomi) diakhir namanya pada dokumen-dokumen resmi," tegas Suryadi.
Suryadi menambahkan, hasil temuan dari investigasi Tim FBI ini akan dilaporkan kepada BK DPRD Kota Kediri. "Kami berharap, agar BK dewan Kota Kediri ini mau merespon dan menindak lanjutinya sehingga, kejadian pemalsuan gelar atau pemalsuan ijasah tidak terjadi lagi, apa lagi pelakunya anggota dewan. Kalau ini kita biarkan akan menjadi pembelajaran politik yang salah dan curang, " tegasnya.
Selain kepada BK DPRD, Suryadi juga akan berkirim surat kepada partai Golkar sebagai induk organisasi Andayani. "FBI akan meminta kepada partai Golkar untuk memberikan kejelasan terkait adanya dugaan anggotanya tersebut," pungkasnya.
(Rudy P.)