Ngawi, Metro Jatim;
Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tanaga Kerja Kabupaten Ngawi menggelar rapat koordinasi managemen pengelolaan pasar desa.
Kegiatan yang diselenggarakan di aula kantor Disdagperintaker Bumi orek-orek, (09/03/2020), tersebut dihadiri kepala Dinas Disdagperintaker Ngawi, Ir. Yusuf Rosyadi, Kepala Desa serta dari berbagai unsur perangkat pemerintahan desa serta dari perwakilan pengurus BUMDes.
Kegiatan yang diselenggarakan di aula kantor Disdagperintaker Bumi orek-orek, (09/03/2020), tersebut dihadiri kepala Dinas Disdagperintaker Ngawi, Ir. Yusuf Rosyadi, Kepala Desa serta dari berbagai unsur perangkat pemerintahan desa serta dari perwakilan pengurus BUMDes.
"Rapat Koordinasi Disdagperintaker, selaku leading sektor pemerintah Kabupaten Ngawi adalah upaya peningkatan perekonomian masyarakat melalui pasar desa sebagai pusat interaksi sosial masyarakat perdesaan. Pasar desa adalah pasar tradisional yang berkedudukan di desa dan dikelola serta dikembangkan oleh pemerintah dan masyarakat desa. Sementara pemerintah desa dapat menunjuk pengelolanya dari masyarakat setempat, serta pengelola pasar desa harus mempunyai pengalaman dan pengetahuan di bidang ekonomi," kata Yusuf Rosyad, KaDisdagperintaker Ngawi.
Lebih lanjut juga kata KaDisdagperintaker, "Tujuan dari penyelenggaraan rapat koordinasi managemen pengelolaan pasar desa adalah sinkronisasi, koordinasi dan menyamakan persepsi dalam rangka penguatan manajemen pengurus. Meningkatkan pemahaman aparatur pemberdayaan masyarakat kepala desa dan pengurus pasar desa tentang keberadaan BUMDes dan kerjasama BUMDes dalam menumbuhkembangkan pembangunan pasar Desa. Meningkatkan tata kelola pasar desa yang efektif dan pola kemitraan pasar desa dengan para pemasok barang hasil-hasil potensi sumber daya lokal dan sumber daya antar lokal lainnya. Meningkatkan peranan pengelola pasar desa dalam penyediaan fasilitas pasar desa terhadap pedagang, pemasok barang dengan penyediaan fasilitas umum yang sesuai dan sangat dibutuhkan, melalui penataan keuangan pasar desa yang transparan, efektif dan berdaya guna. Terlaksananya sinkronisasi, koordinasi dan diperolehnya kesamaan persepsi dalam rangka penguatan manajemen pengurus dalam pengelolaan pasar yang profesional dan efektif dengan fasilitas yang memadai," terang Yusuf. (Jm)