Anik Wuryani, Camat Pare pada saat acara dengar pendapat bersama Komisi A DPRD Kab. Kediri |
Kediri, Metro Jatim;
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi A DPRD Kabupaten Kediri antara Camat Pare, Anik Wuryani dengan Komisi A berlangsung dari pukul 08.30 sampai jam 11.00 WIB, Jum'at (31/1/2020).
Sayangnya RDP tersebut berlangsung tertutup, sehingga media tidak bisa meliput langsung.
Pelaksanaan RDP yang berlangsung tertutup tersebut menyisakan banyak pertanyaan dan tanda tanya besar pada khalayak ramai, bagaimana situasi dan kondisi Camat Pare, Anik Wuryani saat didudukkan oleh Komisi A yang kondang kritis dan lantang menyuarakan aspirasi rakyat.
Dari beberapa nara sumber yang minta tidak dipublikasikan mengatakan, bahwa saat RDP tersebut Camat pare, Anik Wuryani dicecar pertanyaan oleh semua anggota Komisi A, dia sampai keluar keringat dingin padahal di ruangan ber AC, dan Camat Pare diskakmat dengan pertanyaan yang tajam yang menjebak.
Perlu diketahui, bahwa pemanggilan Camat Anik wuryani itu terkait pelaksanaan pelantikan Ketua kelompok PKK semua Desa Se-Kecamatan Pare beberapa saat yang lalu, dimana pada saat itu dihadiri oleh Ketua Kelompok PKK Kabupaten, Hj. Rosyidah Masykuri.
Dalam acara tersebut protokoler tidak berjalan, sehingga Ketua PKK Kabupaten, Hj. Rosyidah Masykuri tidak diberi perlakuan yang semestinya sebagai istri pejabat dan tidak diberi kesempatan untuk memberi sambutan.
Drs. H. Lutfi Mahmudiono, Wakil Ketua Komisi A |
Menurut Wakil Ketua Komisi A. Drs, H. Lutfi Mahmudiono, yang juga Ketua DPD Partai Nasdem, usai RDP menjelaskan, "Agenda kita hari ini adalah untuk minta klarifikasi kepada Camat Pare, Anik Wuryani terkait ramainya berita saat pelantikan PKK Se-Kecamatan Pare, yang mana juga dihadiri Ketua PKK Kabupaten Kediri," ucapnya.
Menurut Bu Camat, bahwa yang mengundang Ketua PKK Kabupaten Kediri Hj. Rosyidah Masykuri adalah Ketua PKK Kecamatan Pare yaitu ibu Sekcam. Jadi Camat merasa tidak mengundang. Bu Camat juga mengatakan, "Pada saat pelaksanaan dia tidak berada di kantor, dan lagi menghadiri undangan ke BNNK. Mengapa Bu Wabup sebagai Ketua PKK tidak diberi waktu untuk menyambut dan sebagainya. Camat juga menyampaikan, itu sepenuhnya kewenangan dari Ketua PKK, " terang Camat Pare.
"Tapi sempat kita sampaikan, bahwa terkait etika birokrasi dan juga menyangkut protokoler." ucap pria murah senyum tersebut.
Tambah Lutfi, "Kalau kita mengundang pimpinan yang lebih tinggi selayaknya diberi waktu terkait etika protokoler birokrasi untuk menyambut dan tadi diakhir, saya sendiri menyampaikan pada Bu Camat untuk melakukan pembinaan pada Ketua PKK di kecamatan," bebernya.
"Saya melihat secara global nampaknya kejadian itu terjadi dibeberapa kecamatan dan polanya sama, kalau polanya sama berarti kan ini ada faktor kesenjangan," tegas Lutfi.
"Kita minta Camat di seluruh Kediri juga harus menjaga etika birokrasi, menjaga hak-hak protokoler pejabat kita di Kediri," paparnya.
Usai RDP, Camat Pare, Anik Wuryani langsung bergegas keluar ruangan sambil menutupi wajahnya dan tidak bersedia menjawab pertanyaan awak media.
Siangnya juga dilakukan RDP dengan Kepala Kominfo, Krisna Setiawan. Sayangnya pelaksanaannya juga tertutup bagi media.
RDP dimulai sekitar jam 14.00 WIB Pemanggilan Kepala Kominfo tersebut terkait adanya kasak kusuk bahwa Kominfo Kabupaten Kediri pilih kasih dan perlakukan yang tidak sama pada semua media. Selain itu juga dibahas penyerapan anggaran Kominfo tahun 2019 yang terserap 93 persen. Juga dibahas anggaran di tahun 2020 sebesar 15 milyar, dengan asumsi programnya tidak beda jauh dengan program 2019.
Ada hal yang krusial juga dibahas dalam RDP tersebut yakni adanya keluhan banyak media tentang adanya uang Cash Back yang diminta oleh oknum Kominfo.
Usai RDP, Kuswanto (partai golkar) menjelaskan pada awak media, "Terkait adanya uang cash back, menurut Krisna Setiawan tidak ada cash back, tapi kami juga mencurigai adanya uang cash back ke salah satu OPD yang ada disana," ucap politisi golkar yang terkenal lantang dan kritis tersebut.
"Kami juga menduga adanya yang namanya cash back kepada seseorang staf di Kominfo sudah saya sampaikan. Ada kisaran sampai 50 persen, jawaban dari Krisna Setiawan tidak ada yang namanya uang Cash back," tuturnya.
Krisna Setiawan, Kepala Kominfo Kabupaten Kediri dalam RPD di ruangan Komisi A DPRD Kab. Kediri |
"Ini kami masih mendalami hal itu sehingga kami nanti masih mencari titik temu, benar apa tidak, ada apa tidak. Kalau ada harus diproses sesuai peraturan dan hukum yang ada," tegas Kuswanto.
Sementara itu, Krisna Setiawan yang sempat dicegat oleh awak media yang sudah menunggu didepan Dewan tidak bersedia memberikan keterangan, dia langsung bergegas meninggalkan kantor Dewan menuju ke wisma. (Rs'08)