Lumajang, Metro Jatim;
Apes dua pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dibekuk tim Cobra Tangguh Polres Lumajang. Karena berusaha melawan dan membahayakan petugas, terpaksa kedua penjahat jalanan di door tim Cobra polres Lumajang.
Mereka ini adalah, Rokim (28) dan Poniman (35). Keduanya warga Dusun Bulaktal, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun. Mereka ditangkap di rumah masing-masing sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Lumajang, AKBP ADEWIRA NEGARA SIREGAR mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut atas dasar pengakuan penadah kendaraan sepeda motor yang dicuri oleh kedua tersangka pada tanggal 6 Januari 2020.
Dari pengakuan penadah itulah, akhirnya petugas bergerak cepat menangkap keduanya. Saat itu keduanya berusaha kabur dengan melawan petugas dan akhirnya ditembak.
"Terpaksa kami memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka," tegas wira.
Masih kata Kapolres, salah satu tersangka saat ditangkap dalam kondisi mabuk karena pengaruh obat-obatan terlarang. Tidak menutup kemungkinan, tersangka tersebut merupakan jaringan dari pelaku yang kerap beraksi
“Saat ini kami masih terus lakukan pengembangan. Sebab dari pengakuan tersangka, ia sudah melakukan aksi pencurian lebih dari delapan kali," pungkasnya. (Abd Halim)