PT. Cipta Aneka Solusi Tak Mampu Selesaikan Proyeknya Tepat Waktu - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 18 Januari 2020

PT. Cipta Aneka Solusi Tak Mampu Selesaikan Proyeknya Tepat Waktu


Jember, Metro Jatim;

Pada Senin 6 Januari 2020 salah satu proyek pembangunan  gedung pasar Mayang Jember yang masih dalam pengerjaan. Padahal menurut jadwal pengerjaan proyek itu tertulis di papan nama proyek, bahwa jangka waktu pelaksanaan proyek itu telah berakhir pada 27 Desember 2019 kemarin. Artinya proyek tersebut sudah molor. 

Para pekerja proyek pada hari tersebut pembangunan pasar Mayang Jember  masih melakukan aktifitas pekerjaannya.

Menurut salah seorang pekerja bahwa, progres proyek tersebut masih belum mencapai 60%. Perihal tersebut kemudian diklrifikasi kepada DAYAT, pelaksana kontraktor PT Cipta Aneka Solusi. Ia menyampaikan kalau keterlambatan pelaksanaan proyek tersebut pihaknya yang terlambat memulai pekerjaan fisik proyeknya diawal. "Jadwalnya sudah mepet semakin tambah mepet lagi terang," terang Dayat pada media. 

Berbeda dengan komentar tegas Dedy Sucipto, PPK Proyek pasar Mayang saat dikonfirmasi media menyampaikan paparannya dengan tegas kalau dirinya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), "Kalau memang disitu bisa dilakukan perpanjangan, ya kita lakukan perpanjangan. Dengan konsekuensi kalau melewati tahun anggaran itu, harusnya ada denda yang harus dibayar," ujarnya.

"Artinya itu kita berikan waktu kesempatan, jadi bukan perpanjangan waktu," tuturnya. Melainkan kesempatan pengerjaan sampai dengan lima puluh hari kedepan.

"Kita lihat kalau memang progresnya bagus maka itu bisa dilaksanakan hingga pada penyelesaian. Tetapi kalau memang progresnya tidak bagus, terus kemudian itu diperkirakan setelah limapuluh hari nanti tidak selesai, kami selaku PPK akan melakukan tindakan tegas dengan memutus kontrak dan kita lakukan blacklist," pungkas Dedy Sucipto  (A. Latief) 

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini